Selasa, 10 Maret 2020

KEGETIRAN HIDUP AYAHKU PULANG (Article by Indra Tjahyadi)


KEGETIRAN HIDUP AYAHKU PULANG[1]
Oleh Indra Tjahyadi*)

Sah-sah saja, setiap orang menyatakan bahwa kebahagiaan adalah hal yang sederhana. Namun, bagi sebagaian orang, untuk mencapai hal itu bukanlah perkara yang mudah atau sederhana. Berbagai hal yang terjadi dalam kehidupan seseorang atau sebuah keluarga, mungkin, tidak memungkinkan hal itu untuk terjadi. Maka, kebahagiaan bagi sebagian orang bukanlah hal yang sederhana.
            Hadir dengan gaya drama realis, Ayahku Pulang merupakan drama getir tentang konflik kehidupan sebuah keluarga. Drama yang disutradarai oleh Novi Arianto dan dipentaskan di Taman Budaya Jawa Timur Surabaya pada tanggal 24 Agustus 2018 tersebut menampilkan konflik kegetiran hidup yang dialami oleh sebuah keluarga akibat kepergian si ayah. Konflik tersebut semakin memuncak ketika si ayah hadir kembali dalam kehidupan keluarga tersebut setelah lama pergi. Lewat gaya drama realis yang berisi dialog-dialog tanpa lelucon, konflik keluarga yang disebabkan oleh tokoh Ayah tersebut dihadirkan dengan nada yang serius. Simak saja dialog antara tokoh Ibu dengan tokoh Gunarto yang hadir dalam pentas tersebut berikut:
Dimanalah dicari,Narto? Adik mu Mintarsih hanyalah seorang gadis biasa.”
“Semua ini adalah karena ulah Ayah! Hingga Mintarsih harus menderita pula! Sejak kecil Mintarsih sudah merasakan pahit getirnya kehidupan. Tapi kita sudah melewati  kesulitan ini, Bu! Ini kewajibanku sebagai abangnya, aku harus lebih keras lagi berusaha!”

Drama ini penuh dan sesak dengan dialog. Bagi penonton drama yang tidak terbiasa dengan tampilan drama realis yang penuh dialog, tentunya, akan merasakan kejenuhan. Tidak ada aksi akrobatik aktor di atas pentas drama, hanya dialog-dialog panjang yang penuh dengan kata-kata yang hadir dalam pentas drama ini. Sebagaimana yang tampak pada kutipan dialog antara tokoh Maimun dengan tokoh Gunarto berikut:
                        Tapi, Bang. Ibu saja sudah memaafkannya. Kenapa kita tidak?”
            Ibu hanya seorang perempuan. Waktu aku kecil dulu, aku pernah menangis dipangkuan Ibu karena lapar, dingin dan penyakitan, dan Ibu selalu bilang “Ini semua adalah kesalahan Ayahmu, Ayahmu yang harus disalahkan.” Lalu kemudian aku jadi budak suruhan orang! Dan Ibu jadi babu mencuci pakaian kotor orang lain! Tapi aku berusaha bekerja sekuat tenagaku! Aku buktikan kalau aku dapat memberi makan keluargaku! Aku berteriak kepada dunia, aku tidak butuh pertolongan orang lain, .. orang yang meninggalkan anak dan isterinya dalam keadaan sengsara. Tapi aku sanggup menjadi orang yang berharga, meskipun aku tidak mengenal kasih sayang seorarng ayah! Waktu aku berumur delapan belas tahun, tak lain yang selalu terbayang dan terlihat diruang mataku hanya gambaran Ayahku yang telah sesat! Ia melarikan diri dengan seorang perempuan asing yang lalu menyeretnya kedalam lembah kedurjanaan! Lupa ia kepada anak dan isterinya! Juga lupa ia kepada kewajibannya karena nafsunya telah membawanya kepintu neraka! Hutangnya yang ditinggalkan kepada kita bertimbun-timbun! Sampai-sampai buku tabunganku yang disimpan oleh Ibu ikut hilang juga bersama Ayah yang minggat itu! Yah, masa kecil kita sungguh-sungguh sangat tersiksa. Maka jika memang kita mempunyai Ayah, maka Ayah itulah musuhku yang sebesar-besarnya!!”

Dialog-dialog yang penuh dengan intensitas keseriusan yang menguras enerji menjadi titik tekan pada drama ini. Ini seakan membuat penonton tidak diberi ruang untuk sejenak istirah dari setiap dialog yang dihadirkan. Penonton seperti terus untuk dipaksa mengikuti setiap dialog yang dihadirkan oleh para tokoh dalam drama tersebut. Bagi penonton yang mengharapkan hadirnya lelucon dan penuh permainan parodi, tentunya, Ayahku Pulang bukan drama yang diharapkan.
            Drama Ayahku Pulang yang dipentaskan oleh Kelompok Teater Racun Tikus Surabaya, dengan sutradara Novi Arianto ini, berasal dari naskah drama karya Usmar Ismail. Naskah ini ditulis oleh Usmar Ismail pada kisaran tahun 1950an. Dalam keberadaannya, naskah ini pernah difilmkan oleh Usmar Ismail pada tahun 1950an dengan judul Dosa Tak Berampun.
               Upaya Novi Arianto sebagai sutradara untuk menghadirkan drama yang serius tidak hanya tampak pada dialog-dialog yang dihadirkan, tetapi juga pada tata artistik panggung. Penggunaan latar yang menyerupai gudang barang bekas dihadirkan dalam drama tersebut dengan gaya realis. Tidak ada ornamen pada latar yang dapat membuat penonton untuk sedikit merasakan lelucon. Barang-barang bekas yang ditumpuk di atas panggung merupakan gambaran betapa drama Ayahku Pulang ini benar-benar ingin menghadirkan drama realis yang serius.
            Kiranya, sudah lama kita tidak mendapatkan atau menemukan suguhan drama realis yang serius. Di tengah hiruk pikuk drama parodi atau eksperimental yang mendominasi panggung drama kita saat ini, Ayahku Pulang bisa menjadi alternatif pentas drama yang patut diapresiasi.

*) Penulis adalah penikmat seni.
           
             



[1] Tulisan ini adalah tulisan pengantar untuk pertunjukan drama yang disutradarai oleh Novi Arianto yang dipentaskan di Taman Budaya Jawa Timur Surabaya pada tanggal 24 Agustus 2018.

DASAR-DASAR PENULISAN CERITA PENDEK


DASAR-DASAR PENULISAN CERITA PENDEK


Indra Tjahyadi[1]
Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Panca Marga, Jalan Yos Sudarso No.107, Krajan, Pabean, Dringu, Probolinggo, Jawa Timur 67271. Telp: (0335) 422715. Pos-el: indratjahyadi@upm.ac.id


PENGANTAR
            Upaya peningkatan daya kreativitas seseorang dapat dilakukan melalui praktik atau tindak penulisan karya sastra. Dalam praktik atau tindak penulisan sastra, seseorang tidak hanya dilatih untuk berimajinasi saja, tetapi juga diajarkan untuk dapat memanifestasikan imajinasinya tersebut dalam bentuk bahasa yang bersifat linguistis dan menenunnya atau merangkainya menjadi satu bentuk utuh. Dalam kegiatan menenun atau merangkai, dibutuhkan daya kreativitas agar kegiatan tersebut menghasilkan sesuatu yang indah. Inilah yang menyebabkan seseorang yang melakukan penulisan atau penciptaan karya sastra menjadi sebuah pribadi yang kreatif.

PENGERTIAN CERPEN
            Salah satu genre atau jenis karya sastra yang dapat mendorong peningkatan daya kreativitas seseorang adalah cerita pendek (Cerpen). Cerita pendek, atau yang dalam khazanah sastra Indonesia biasa disebut cerpen, merupakan salah satu genre dari prosa-fiksi (Klarer, 2005: 12). Menurut Edgar Allen Poe, seorang sastrawan besar Amerika, (dalam Nurgiyantoro, 2010: 10) cerpen dapat dipahami cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, atau cerita yang durasi pembacaannya kisaran satu sampai dua jam saja. Pemahaman cerpen yang diberikan Poe tersebut masih membingungkan karena masih terlalu luas dan tidak pasti. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan tentang definisi cerpen yang pernah diberikan oleh ahli sastra yang lain.
            Jakob Sumardjo dan Saini K.M. (1986: 36) mendefinisikan cerita pendek atau cerpen sebagai salah satu genre dari prosa yang memiliki karakteristik cerita atau narasi yang tidak bersifat analisis argumentatif tetapi lebih bersifat fiktif, dan memiliki durasi pengisahan relatif pendek. Dalam cerpen, penceritaan atau narasi disajikan secara hemat dan ekonomis. Namun, itu tidak berarti cerpen tidak memiliki kesatuan bentuk yang utuh.
Sebagai sebuah karya bergenre prosa-fiksi, cerpen juga memiliki kesatuan bentuk yang utuh sebagaimana jenis-jenis prosa-fiksi yang lain. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Abrams (2012: 365) berikut:
“The short story differs from the anecdote—the unelaborated narration of a single incident—in`that, like the novel, it organizes the action, thought, and dialogue of its characters into the artful pattern of a plot, directed toward particular effects on an audience.”
Berdasarkan pernyataan Abrams tersebut dapat dipahami bahwa cerpen, meskipun berbentuk lebih pendek, tetap memiliki kesatuan bentuk dan kekuatan bercerita yang sama dengan novel. Oleh karena itu, upaya untuk menulis cerpen juga harus bersandar pada unsur-unsur yang dimiliki oleh prosa-fiksi pada umumnya. Itu sebagaimana tampak dalam cerpen berjudul Keputusasaan Perempuan Tua karya Charles Baudelaire [2]berikut:
Kerutan-kerutan di kulit perempuan tua mungil merasakan kegembiraan melihat bayi yang cantik yang dibicarakan banyak orang, seseorang yang ingin disenangkan oleh banyak orang; mahluk yang cantik ini serapuh dirinya, perempuan tua mungil, dan—juga seperti dirinya—tanpa gigi dan rambut.
Dan ia menghampiri bayi itu, berencana untuk membuat seutas senyum dan wajah penuh kegembiraan padanya. Namun, bayi yang takut itu meronta dibelaian perempuan jompo yang baik itu, dan memenuhi seluruh sudut rumah dengan dengkingannya.
Lantas perempuan tua yang baik itu berbalik pulang ke kesendiriannya yang abadi, dan ia menangis di sebuah sudut, berkata kepada dirinya sendiri: “Ah, bagi kami perempuan-perempuan tua yang buruk, zaman-zaman menyenangkan tanpa rasa bersalah telah usai; dan yang kami bangkitkan hanyalah kengerian bagi bayi mungil yang ingin kami cintai!”

            Pada cerpen karya Baudelaire tersebut, unsur-unsur prosa seperti tokoh dan penokohan, alur, latar, bahkan sudut pandang penceritaan tampak terdapat di dalamnya. Tokoh dan penokohan dalam cerpen tersebut diperlihatkan dengan hadirnya tokoh perempuan tua dengan watak yang sabar dan perasa. Alur dalam cerpen tersebut alur maju. Itu tampak pada perubahan peristiwa dari aksi perempuan tua menggendong bayi, lantas meletakkannya, untuk kemudia perempuan tua itu pulang ke rumahnya dengan perasaan sedih. Adapun latar juga tampak pada keberadaan rumah sebagai tempat terjadinya peristiwa. Begitu juga dengan sudut pandang. Sudut pandang pada cerpen tersebut menggunakan sudut pandang orang ketiga serba tahu. Itu disebabkan model penceritaan yang menggunakan model “dia”-an dengan pengarang sebagai narator yang mengontrol jalannya cerita.
            Berdasarkan penjelasan tersebut, tampak bahwa cerpen, meskipun berbentuk relative ringkas, tetap memiliki kesatuan bentuk dan unsur-unsur yang sama kompleksnya dengan novel, atau jenis-jenis prosa yang lain. Ini membuat upaya untuk memahami cerpen, ataupun menulis cerpen, sama dengan usaha memahami atau menulis novel. Oleh karena itu, untuk dapat menulis cerpen dengan baik, maka, perlu dipahami lebih mendalam unsur-unsur yang menyusun sebuah cerpen.

SEJARAH CERPEN
            Menurut Klarer (2005: 13) cerpen merupakan jenis prosa-fiksi yang muncul pertama kali pada abad 18. Kemunculan cerpen pada abad 18 tersebut dipengaruhi oleh munculnya koran sebagai bacaan masyarakat di Eropa dan Amerika saat itu. Kebutuhan untuk sedikit mencari hiburan dari keseriusan penyajian berita di setiap halaman koran, membuat cerpen menjadi alternative yang dapat membuat pembaca koran sedikit merasa rileks. Namun, sebagaimana penyajian berita di koran yang berbentuk ringkas dan ekonomis, cerpen hadir dengan bentuk yang sama: ringkas dan ekonomis. Meskipun demikian, cerpen tetap berbeda dari bentuk penyajian berita yang lebih bersifat faktual. Sifat sastra yang berupa kreasi, membuat cerpen tetap hadir dengan sifat fiksi yang kuat meskipun terdapat di koran.  
            Namun, kemunculan cerpen pada abad 18 di Eropa dan Amerika tersebut bukannya tanpa faktor-faktor yang mendahuluinya. Klarer (2005: 12) berpendapat bahwa meskipun cerpen baru muncul dan menjadi tren di masayarakat pada abad 18, keberadaannya dalam bentuk yang berbeda telah ada sejak Abad Pertengahan (kisaran abad 5 sampai dengan abad 15). Ini tampak pada kemiripan bentuk yang dimiliki dongeng, ataupun fabel, juga legenda dengan cerpen. Oleh karena itu, bentuk-bentuk cerita yang telah ada sejak Abad Pertengahan tersebut dapat dikatakan merupakan akar dari cerpen. Maka, tidaklah mengherankan apabila kita membaca cerita-cerita fabel semacam Si Kancil kita akan menemukan cara bercerita yang sama dengan ketika kita membaca sebuah cerpen.

CIRI DAN UNSUR CERPEN
            Sampai di sini, kita, setidaknya, telah mengetahui pengertian dan sejarah cerpen. Namun, untuk menjadi penulis cerpen yang baik seseorang juga harus mengetahui unsur-unsur yang terdapat pada cerpen. Ini agar cerpen yang dibuat seseorang dapat dihadapi dan dipahami pembaca sebagai cerpen pula. Selain itu, dengan memahami ciri dan unsur cerpen, seseorang dapat melakukan tindak penulisan atau praktik penciptaan cerpen dengan luwes dan kreatif. Ini diperlukan agar karya cerpen yang diciptakan dapat terasa segar dan diminati pembaca.
Ciri Cerpen
            Sebagai jenis prosa-fiksi yang mandiri, cerpen juga memiliki ciri-ciri yang khas yang hanya terdapat padanya. Menurut Hartoko dan Rahmanto (1986: 152) cerpen memiliki ciri khas yang berbeda dari novel. Ciri khas pertama, cerpen biasanya memusatkan perhatian perceritaannya pada satu tokoh saja yang ditempatkan pada situasi sehari-hari. Ketersediaan ruang yang pendek, membuat penulis cerpen biasanya hanya melakukan pemusatan penceritaan pada satu tokoh utama saja. Itu sebagaimana tampak pada sebuah cerpen yang ditulis oleh Yanusa Nugroho yang berjudul Dua Telinga Saya, Rasanya Cukup (http://daenkfatimah.blogspot.com/2011/12/dua-telinga-saya-rasanya-cukup.html).
            Ciri khas cerpen yang kedua adalah penggunaan bahasa yang bersifat sugestif (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 152). Secara umum, bahasa sugestif dapat dipahami sebagai bahasa yang mengandung kekuatan presuposisi hipnotik, yakni asumsi yang terselubung (dengan sengaja) dan keberadaan asumsinya tidak bisa dikenali oleh alam sadar/otak kiri secara alamiah. Ruang cerpen yang kecil menuntut seorang cerpenis menggunakan bahasa yang dapat membangkitkan imajinasi atau pencitraan di pikiran pembaca secara efektif tersebut. Ini sebagaimana yang tampak pada sebuah cerpen berjudul Sepotong Senja untuk Pacarku yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma (https://sukab.wordpress.com/2007/05/31/sepotong-senja-untuk-pacarku/) berikut:
Alina tercinta, Bersama surat ini kukirimkan padamu sepotong senja–dengan angin, debur ombak, matahari terbenam, dan cahaya keemasan. Apakah kamu menerimanya dalam keadaan lengkap? Seperti setiap senja di setiap pantai, tentu ada juga burung-burung, pasir yang basah, siluet batu karang, dan barangkali juga perahu lewat di jauhan. Maaf, aku tidak sempat menelitinya satu persatu. Mestinya ada juga lokan, batu yang berwarna-warni, dan bias cahaya cemerlang yang berkeretap pada buih yang bagaikan impian selalu saja membuat aku mengangankan segala hal yang paling mungkin kulakukan bersamamu meski aku tahu semua itu akan tetap tinggal sebagai kemungkinan yang entah kapan menjadi kenyataan.

Adapun ciri khas ketiga dari cerpen adalah akhir cerita (ending) yang biasanya disajikan terbuka (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 152). Open ending atau akhir cerita terbuka adalah model pengakhiran cerita yang tidak memberikan keputusan mutlak pada cerita. Kelebihan model pengakhiran cerita seperti ini adalah memberi kesempatan kepada pembaca untuk memikirkan kelanjutan cerita. Hal itu karena meskipun cerpen sudah ditutup tetapi seperti masih ada kelanjutan ceritanya. Efek yang diberikan kepada pembaca bisa berupa sebuah misteri, pertanyaan, ambigu, dan sebagainya. Cerpen Anjing-anjing Menyerbu Kuburan karya Kuntowijoyo menjadi sebuah contoh cerpen dengan ending jenis ini, khususnya memberi efek ambigu pada pembacanya.

Unsur Cerpen
Selain ciri khas, cerpen juga memiliki unsur-unsur penyusun yang berada di dalamnya. Dalam studi sastra, unsur-unsur tersebut biasa disebut unsur intrinsik. Menurut Jakob Sumardjo dan Saini K.M. (1986: 37) cerpen memiliki unsur-unsur intrinsik yang meliputi alur, tema, tokoh cerita, suasana cerita, latar cerita, sudut pandang penceritaan, dan gaya pengarang.
Unsur intrinsik cerpen yang pertama adalah alur. Alur atau Plot adalah unsur intrinsik cerpen yang menjelaskan mengenai rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh cerpenis untuk membentuk cerita dalam cerpen. Alur cerita memiliki tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.      Tahap perkenalan, yaitu tahapan pengenalan tokoh dan latar dalam cerpen.
2.      Tahap kemunculan konflik, yaitu tahapan dimana konflik atau permasalahan mulai muncul dalam cerpen.
3.      Tahap klimaks, yaitu tahapan dimana konflik berada pada titik puncak. Biasanya pada tahap ini tokoh utama mengalami kebingungan atau sedih.
4.      Tahap peleraian, yaitu tahap dimana permasalahan mulai mereda dan terdapat solusi yang diambil oleh tokoh utama.
5.      Tahap penyelesaian, yaitu tahap akhir pada sebuah cerita pendek. Umumnya tahap ini berakhir dengan kebahagiaan (happy ending).
Tahap-tahap di dalam cerpen diatur melalui alur jalan cerita. Alur cerita ini dapat membuat cerpen menjadi lebih menarik dan membuat penasaran pembacanya (Jakob Sumardjo dan Saini K.M., 1986: 48-50).

Berikut ini adalah dua jenis alur yang sering digunakan dalam cerita pendek:
1.      Alur maju, yaitu rangkaian cerita yang bergerak secara berurutan dimana urutannya adalah pengenalan, munculnya masalah/ konflik, klimaks, peleraian, dan penyelesaian.
2.      Alur mundur, yaitu rangkaian cerita yang bergerak secara tidak berurutan. Pada alur mundur biasanya pengarang membuatnya dengan memunculkan konflik terlebih dahulu. Selanjutnya, terlihat beberapa peristiwa yang menjadi sebab-akibat munculnya konflik tersebut.
Unsur kedua yang terdapat di dalam cerpen adalah tema. Tema adalah ide cerita. Tema adalah sesuatu yang ingin disampaikan oleh seorang cerpenis kepada pembaca melalui cerpen yang diciptakannya. Tema tidak selalu berujud moral atau ajaran moral. Tema bisa saja hanya berujud hasil pengamatan seorang cerpenis  terhadap kehidupan. Seorang cerpenis, biasanya, menyatakan tema ceritanya secara tersembunyi dalam suatu potongan perkataan tokoh utamanya, atau dalam satu adegan cerita. Oleh karena itu, tema cerpen bisa hadir secara tersirat ataupun tersurat. Pemilihan tersebut didasarkan pada selera pribadi cerpenis (Jakob Sumardjo dan Saini K.M., 1986: 56-58).
Tokoh cerita adalah unsur instrinsik ketiga dari cerpen. Tokoh merupakan para pemain atau orang-orang yang terlibat di dalam sebuah cerita pendek. Tokoh cerita hadir melalui perbuatan, dialog, penggambaran fisik, dan pikiran-pikiran yang dihadirkan oleh cerpenis pada cerpen. Namun, tokoh dalam cerpen juga dapat dihadirkan melalui teknik penerangan secara langsung oleh pengarangnya (Jakob Sumardjo dan Saini K.M., 1986: 63-66). Dalam keberadaannya tokoh dapat dipilah menjadi beberapa kategori seperti berikut:
A.      Tokoh sentral dibedakan menjadi dua, yaitu
1.      Tokoh sentral protagonis. Tokoh sentral protagonis adalah tokoh yang membawakan perwatakan positif atau menyampaikan nilai-nilai pisitif.
2.      Tokoh sentral antagonis. Tokoh sentral antagonis adalah tokoh yang membawakan perwatakan yang bertentangan dengan protagonis atau menyampaikan nilai-nilai negatif.
B.      Tokoh bawahan adalah tokoh-tokoh yang mendukung atau membantu tokoh sentral. Tokoh bawahan dibedakan menjadi tiga, yaitu
1.      Tokoh andalan. Tokoh andalan adalah tokoh bawahan yang menjadi kepercataan tokoh sentral (protagonis atau antagonis).
2.      Tokoh tambahan. Tokoh tambahan adalah tokoh yang sedikit sekali memegang peran dalam peristiwa cerita.
3.      Tokoh lataran. Tokoh lataran adalah tokoh yang menjadi bagian atau berfungsi sebagai latar cerita saja.
C.      Berdasarkan cara menampikan perwatakannya, tokoh dalam cerita dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
1.      Tokoh datar/ sederhana/ pipih. Yaitu tokoh yang diungkapkan atau disoroti dari satu segi watak saja. Tokoh ini bersifat statis, wataknya sedikit sekali berubah, atau bahkan tidak berubah sama sekali (misalnya tokoh kartun, kancil, film animasi).
2.      Tokoh bulat/ komplek/ bundar. Yaitu tokoh yang seluruh segi wataknya diungkapkan. Tokoh ini sangat dinamis, banyak mengalami perubahan watak.
Unsur intrinsik cerpen yang keempat adalah suasana cerita. Suasana cerita adalah perasaan atau suasana kejadian peristiwa dalam cerpen itu terjadi. Suasana cerita juga dapat dipahami sebagai latar yang berhubungan dengan situasi atau kondisi ketika terjadinya peristiwa dalam cerita. Contoh Latar Suasana adalah saat gembira, saat galau, saat sedih, saat kecewa dan lain sebagainya.
            Latar cerita adalah unsur instrinsik cerpen kelima yang harus ada dalam setiap cerpen. Latar tidak saja berarti tempat terjadinya sebuah peristiwa dalam cerita, tetapi juga daerah tertentu, orang-orang tertentu dengan watak-watak tertentu akibat situasi lingkungan atau zaman tertentu, cara hidup tertentu, cara berpikir tertentu. Latar harus menyatu dengan kisah dan perwatakan tokoh.
Ada 3 jenis latar/setting yang utama yakni latar tempat, latar waktu dan latar suasana seperti yang dijelaskan sebagai berikut (Jakob Sumardjo dan Saini K.M., 1986: 75-81):
1.      Latar tempat yaitu menjelaskan dimana peristiwa dalam novel terjadi, misalnya di rumah, di sekolah, di kota, di jalan dan sebagainya.
2.      Latar waktu yaitu menjelaskan kapan peristiwa dalam novel terjadi, misalnya saat pagi hari, malam hari, kemarin, keesokan harinya dan sebagainya.
3.      Latar suasana yaitu menjelaskan bagaimana gambaran suasana saat peristiwa dalam novel terjadi, bisa berkaitan dengan perasaan tokoh juga, misalnya suasana ramai, suasana tegang, suasana sedih dan sebagainya.
Unsur intrinsik cerpen keenam adalah sudut pandang atau point of view. Pengertian sudut pandang adalah cara pandang pengarang dalam menceritakan kisahnya dalam cerpen. Secara umum ada 2 jenis sudut pandang dalam novel yakni sudut pandang orang pertama dan sudut pandang orang ketiga sebagai berikut.
1.      Sudut pandang orang pertama yaitu cara pengarang menyampaikan cerita sebagai orang pertama. Ciri-cirinya adalah menggunakan kata ganti orang pertama seperti aku, kami dan sebagainya.
2.      Sudut pandang orang ketiga cara pengarang menyampaikan cerita sebagai orang ketiga. Ciri-cirinya adalah menggunakan kata ganti orang ketiga seperti dia, mereka dan sebagainya.
Gaya bahasa merupakan unsur inrinsik cerpen yang ketujuh. Gaya bahasa adalah ciri khas pemilihan kata dan bahasa yang digunakan oleh penulis. Artinya cerpenis tentu memiliki gaya bahasa yang berbeda-beda. Gaya bahasa bisa berupa pemilihan kata, penggunaan kalimat, penghematan kata, pemakaian majas dan sebagainya.

TEKNIK MENULIS CERPEN
            Setiap cerpenis memiliki teknik penulisan atau penciptaan cerpen yang berbeda-beda dan khas. Namun, secara umum teknik menulis cerpen dapat dipilah menjadi empat teknik besar, yakni teknik tema, teknik tokoh, teknik bebas, dan teknik kerangka karangan. Adapun di antara keempat teknik tersebut tidak ada yang lebih baik, semuanya baik. Pemilihan teknik penciptaan didasarkan pada selera penulisnya atau cerpenisnya.
            Teknik tema adalah teknik penciptaan cerpen yang menitikberatkan penciptaannya pada tema. Pada teknik ini, seorang cerpenis mula-mula menetapkan tema yang hendak diangkat dalam cerpennya.  Pada teknik ini, perhitungan mengenai tepat atau tidaknya tema yang hendak disampaikan menjadi pertimbangan mendasar yang utama.
            Berbeda dengan teknik tema, teknik tokoh adalah teknik penulisan cerpen berdasarkan tokoh yang diminati oleh seorang cerpenis. Teknik ini pernah digunakan oleh Budi Darma dalam menulis cerpen-cerpennya yang terdapat dalam kumpulan cerpen Orang-Orang Bloomington. Seorang cerpenis yang hendak menulis dengan menggunakan teknik ini harus memiliki gambaran untuh mengenai perwatakan dan profil fisik tokoh yang hendak diangkat dalamnya. Biasanya, cerpenis yang menggunakan teknik ini tidak terlalu memperdulikan apakah tema yang diangkatnya cukup menarik atau aktual. Profil tokoh yang menjadi pusat perhatian dan pemicu kreativitas penciptaan cerpen yang diciptakan oleh cerpenis tersebut.
            Teknik bebas merupakan teknik berikutnya yang biasa digunakan cerpenis dalam menciptakan karya cerpennya. Teknik bebas adalah teknik penciptaan cerpen yang membiarkan cerita hadir tanpa batas. Pada teknik ini, seorang cerpenis biasanya hanya berdasar pada cerita yang ingin disampaikan. Tema dan tokoh tidak terlalu diperdulikan. Teknik ini juga banyak digunakan oleh cerpenis Indonesia, salah satunya adalah Eka Kurniawan.
            Adapun teknik keempat adalah teknik kerangka karangan. Seorang cerpenis bisa saja melakukan pemetaan cerita sebelum dia menulis utuh cerpennya. Dalam teknik penciptaan cerpen model ini, seorang cerpenis membuat bagan alur cerita sehingga cerpen yang ditulisnya tidak melenceng jauh dari kehendak cerpenisnya. Namun, teknik ini memiliki kekurangan. Biasanya cerpen yang hadir dengan teknik ini memiliki cerita yang sudah terencana dengan baik. Dampaknya sisi misteri cerita yang kerap membuat pembaca tertarik pada cerita tidak muncul. Pembaca bisa dengan mudah menebak akhir cerita.

SUMBER INSPIRASI CERITA
            Dalam tindak penciptaan karya sastra, sumber inspirasi menjadi hal penting. Sumber inspirasi menjadi pemicu awal yang memungkinkan seseorang dapat melakukan tindak penciptaan karya sastra. Begitu juga pada tindak penciptaan cerpen. Seorang cerpenis haruslah memiliki inspirasi yang membuatnya bersemangat atau memiliki tenaga untuk menciptakan cerpen. Tenaga penciptaan itulah yang nantinya dapat menginspirasi pembaca cerpen yang diciptakan oleh cerpenis tersebut. Dengan kata lain, semakin kuat daya inspirasi yang diterima oleh cerpenis, semakin kuat pula cerpen ciptaannya dapat menginspirasi pembacanya.
            Inspirasi cerita bisa diperoleh oleh cerpenis dari banyak hal atau tempat. Sumber inspirasi bisa berasal dari kehidupan yang dijalani oleh cerpenisnya sendiri. Hal tersebut sebagaimana yang dialami oleh Pidi Baiq ketika menciptakan karya novelnya yang berjudul Dilan. Bagi Pidi Baiq kisah hidupnya atau riwayat hidupnya merupakan sumber inspirasi menarik yang dapat membuatnya untuk menciptakan sebuah novel. Namun, inspirasi yang menjadi sumber penciptaan cerpen juga dapat berasal dari sumber yang lain.
            Buku juga dapat menjadi sumber inspirasi yang bagi seorang cerpenis. Pembacaan sebuah buku kerap kali memiliki kesan yang mendalam bagi seseorang. Kesan yang mendalam tersebut dapat membuat seseorang untuk tergerak melakukan kerja penulisan ulang dengan kreativitas yang dimilikinya. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh pengarang Amerika yang terkenal, Jorge Luis Borges. Borges ketika mengarang cerpennya yang berjudul Ibnu Hakkan Al-Bokhari Mati di Dalam Labirinnya Sendiri terinspirasi oleh cerita yang dia baca dalam Al-Quran. Pada intinya, sebenarnya, terdapat banyak sumber inspirasi yang dapat dijadikan pemicu awal bagi seorang cerpenis untuk menciptakan karya cerpennya.

PENUTUP
            Menulis cerpen merupakan tindakan yang dapat meningkatkan kreativitas kita sebagai manusia, karena dalam menulis cerpen kita diajak untuk meningkatkan kemampuan kita tidak saja dalam hal berpikir, tetapi juga mengamati, dan merasakan. Maka, menulis cerpen menjadi elemen penting bagi terwujudnya kemampuan kreatif manusia. Meskipun demikian, untuk menjadi seorang cerpenis hal yang pertama harus dilakukan adalah menulis cerpen. Penguasaan teknik penulisan cerpen bukanlah syarat pertama yang harus dimiliki. Namun, niat menulis cerpen itulah yang menjadi dasar terciptanya sebuah cerpen. Maka, menulis cerpen, menulis cerpen, dan menulis cerpen merupakan kegiatan yang harus dilakukan apabila dia ingin menjadi seorang cerpenis.

DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M.H.. 2012. Glossary of Literary Terms. Boston: Wadsworth.
Hartoko, Dick dan B. Rahmanto. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Klarer, Mario. 2005. Introduction to Literary Study. London: Routledge.
Sumardjo, Jakob dan Saini K.M.. 1986. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.






[1] Makalah ini disusun sebagai acuan dalam acara Bimtek Gerakan Literasi Nasional di Probolinggo dengan tema  “Penulisan Pentigraf bagi SIswa SMA, SMK, dan MA se-Wilayah Probolinggo” di Aula SMA Negeri 4  di Kota Probolinggo, pada tanggal 4—6 April 2019.
[2] Charles Baudelaire merupakan sastrawan kenamaan dari Perancis. Lahir pada tahun 1821 dan meninggal pada tahun 1867. Karya-karyanya banyak menginspirasi sastrawan dunia, termasuk para sastrawan Indonesia. Cerpen karya Baudelaire yang dikutip dalam makalah ini diambil dari cerpen Baudelaire yang diterjemahkan oleh Indra Tjahyadi dan dimuat di http://intjah.blogspot.com/2011/08/.

Kamis, 21 Februari 2019

KOTA TANPA MANUSIA AGUNG TATO


Oleh Indra Tjahyadi*)

Kota bukan lagi sebuah ruang sosial. Dalam arti bahwa kota yang seharusnya berfungsi sebagai domain tempat manusia melakukan praktik interaksi antarmanusia, tidak berlaku lagi. Ini tampak pada pembangunan kota yang tidak lagi memperhitungkan sisi kenyamanan manusia. Oleh karena itu, definisi kota sebagai tempat hunian manusia, atau tempat manusia tinggal dan mengembangkan diri sudah tidak berlaku lagi.

Saat ini, kota dibangun adalah untuk kota itu sendiri. Perhitungan kecantikan atau keindahan kota menjadi faktor utama yang melandasi pengembangan sebuah kota. Lanskap humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek pengembangan kota telah hilang. Maka, tidak heran, apabila kota-kota yang bertumbuhan saat ini hadir dengan citra yang megah dan indah, tetapi tidak memiliki sense of humanity. Akhirnya fungsi kota sebagai pembentuk dunia sosial manusia, sebagai media pemenuh kebutuhan sosial manusia lenyap.

Kiranya, inilah yang ditangkap oleh Agung Tato dalam pergelutan kreatifnya sebagai perupa yang tumbuh dan besar di salah satu kota terbesar di Indonesia, Surabaya. Agung Tato melihat bahwa kota adalah ruang yang diisi oleh bangunan-bangunan tanpa manusia. Bangunan-bangunan tersebut berjejalan membentuk lanskap yang ruwet dan rumit. Bangunan-bangunan tersebut berada di dalam kota. Adapun manusia berada dalam lingkaran luar dari domain kota. Ini tampak pada lukisannya yang berjudul Seond Level. 

Second Level merupakan lukisan Agung Tato yang diproduksi pada tahun 2013. Pada lukisan yang diproduksi dengan menggunakan bahan perpaduan antara charcoal dan cat minyak di atas media kanvas tersebut kota ditampilkan dengan citraan yang suram dan sunyi. Komposisi rampat dan sesak yang dipenuhi oleh figur-figur atap gedung yang saling berhimpitan, didukung pemilihan warna dasar lukisan yang gelap menjadikan lukisan tersebut hadir dengan komposisi yang memperlihatkan kesan suram. Hal tersebut dipertajam lagi dengan tidak adanya figur manusia yang tampak pada lukisan tersebut.

Tidak adanya figur manusia dalam lukisan tersebut membuat kota seakan sebuah wilayah yang sunyi terhadap kehidupan. Dalam perspektif Tato, kota hadir sebagai wilayah yang tidak nyaman dengan kehidupan. Kota hanyalah tempat bagi bangunan-bangunan material yang non-manusiawi. Lukisan Tato tersebut seakan hadir sebagai metafora tentang ketiadaan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiadaan nilai-nilai manusia tersebut, juga tampak pada lukisan karya Agung Tato yang lain. Seperti dalam lukisannya yang berjudul City of Tommorow. City of Tommorow merupakan lukisan yang diciptakan Agung Tato pada tahun 2010. Berbeda dengan Second Level yang hadir dengan model pewarnaan monokrom, City of Tommorow hadir dengan pewarnaan yang rancak dan perhitungan pencahayaan yang tajam. Penggunaan media kanvas dan akrilik, membuat lukisan tersebut tampak begitu cerah dalam pewarnaan. Namun, perwarnaan tersebut masih saja memperlihatkan nuansa kesunyian yang kuat. Meski tidak hadir dengan kesan suram, kesunyian dalam lukisan Agung Tato tersebut tampak begitu kuat dengan tidak hadirnya figur mahluk hidup di dalamnya.

Secara umum, kota dipahami sebagai tempat permukiman yang berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis. Definisi tersebut masih mengandaikan bahwa kota merupakan wilayah yang dihuni oleh manusia. Ini jelas berbeda dengan definisi kota yang dibangun dalam lukisan Agung Tato.

Dalam lukisannya yang berjudul City of Tommorow, kota hadir sebagai sebuah wilayah yang penuh warna tetapi jauh dari nilai-nilai kemanusia. Ini tampak sekali dengan tidak dihadirkannya figur manusia atau mahluk hidup lainnya dalam lukisan tersebut. Kota seakan menjadi wilayah bagi benda-benda selain mahluk hidup. Kota merupakan wilayah yang tidak menawarkan kenyamanan bagi kehidupan. Figur besi yang bertebaran dalam komposisi lukisan tersebut sekan menjadi penanda yang mereferen pemaknaan kota telah berubah identitasnya menjadi wilayah tempat benda-benda non-mahluk hidup berada.

Hal yang sama juga tampak pada lukisan yang berjudul B… karya Agung Tato.  Lukisan tersebut diciptakan oleh Agung Tato pada tahun 2011. Penggunaan akrilik dan karkoal di atas media kanvas menjadi alat yang dipilih oleh Agung Tato dalam menciptakan lukisan tersebut. Meski hadir dengan komposisi pewarnaan yang memikat penglihatan, namun lukisan tersebut tetap memperlihatkan watak satiris Agung Tato dalam memaknai kota. 

Dominasi warna merah pada figur-figur seperti besi dalam lukisan tersebut seakan memberikan kesan adanya degup kehidupan pada kota. Namun, degup kehidupan tersebut tidak atau bukan dihasilkan oleh manusia. Warna merah pada besi-besi yang menjulur seakan tampak seperti urat dan saraf yang dimiliki oleh mahluk ini. Ini seakan mengartikulasikan bahwa kehidupan kota bukan dihasilkan oleh mahluk hidup yang berada di dalamnya, tetapi oleh bangunan-bangunan yang berjuluran dan bertegakan. Urat dan saraf kota adalah bangunan.

Secara umum, lukisan B… tersebut memang hadir sedikit berbeda dengan dua lukisan yang telah dibahas sebelumnya. Pada lukisan ini tidak tampak kesunyian, namun tetap saja kehidupan yang dihadirkan adalah kehidupan yang tidak mengandaikan adanya mahluk hidup di dalamnya. Tentunya, ini menimbulkan pertanyaan: “Apakah saat ini kota memang bukan lagi miliki manusia?

Saat ini kota telah tumbuh di luar kuasa manusia. Manusia bukan lagi subjek yang menjadi pusat bagi pengembangan atau pertumbuhan sebuah kota. Kota hadir sebagai kota itu sendiri, terlepas dari berbagai mahluk hidup yang ada di alam semesta. Kiranya, inilah makna kota yang ingin dikontruksikan oleh Agung Tato dalam lukisan-lukisannya. Kota dalam lukisan Agung Tato adalah kota tanpa manusia.

*) Penulis adalah penikmat seni dan sastra.

KRITIK SASTRA: SEBUAH PENGANTAR RINGKAS





Indra Tjahyadi[1]
Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Panca Marga, Jalan Yos Sudarso No.107, Krajan, Pabean, Dringu, Probolinggo, Jawa Timur 67271. Telp: (0335) 422715. Pos-el: indratjahyadi@upm.ac.id

Pengertian Kritik Sastra
            Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra. Menurut Wellek dan Warren (2014: 35) studi sastra memiliki tiga cabang studi yang memiliki perbedaan mendasar pada sudut pandang, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Namun, meskipun ketiga cabang studi sastra tersebut memiliki perbedaan pendekatan, antara sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra masih memiliki hubungan yang erat, saling menunjang, dan saling mengisi. Dalam melakukan kajian atau telaah sejarah sastra, seorang sejarawan sastra memerlukan kritik sastra untuk mendapatkan pemahaman mengenai kualitas sebuah karya sastra. Pemahaman tersebut membantu sejarawan sastran untuk melakukan penetapan posisi sebuah karya dalam peta sejarah sastra. Begitu juga kritik sastra, untuk dapat melakukan penilaian terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra membutuhkan teori sastra agar analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan secara terukur. Inilah yang menjadi faktor penyebab ketiga cabang studi sastra tersebut (sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra) tetap memiliki hubungan yang erat dan saling menunjang serta mengisi satu sama lainnya.
            Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa studi sastra memiliki tiga cabang studi yang saling berkaitan, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Sejarah sastra adalah cabang studi sastra yang melihat kesusastraan sebagai deretan karya yang tersusun secara kronologis dan merupakan bagian dari proses sejarah (Wellek dan Warren, 2014: 35). Dalam studi sejarah sastra, sastra dipandang sebagai sebagai sesuatu yang dinamis. Sejarah sastra merupakan studi sastra yang berhubungan dengan penyusunan sejarah sastra (Semi, 1989: 9). Maka, dalam cabang studi sastra tersebut penelitian mengenai karya sastra dilakukan secara diakronis (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 128).
            Berbeda dengan sejarah sastra, teori sastra adalah cabang studi sastra yang memosisikan wilayah kajiannya pada tataran teoretis pada kesusastraan. Wellek dan Warren (2014: 35) berpendapat bahwa teori sastra merupakan cabang studi sastra yang memfokuskan kajiannya pada prinsip, kategori, dan kriteria kesastraan. Dalam cabang studi sastra tersebut, sastra tidak didekati secara konkret, tetapi sastra dihadapi sebagai gejala yang harus didekati secara teoretis dengan berdasar pada cara berpikir deduksi untuk mendapatkan pemahaman secara umum mengenai karya sastra (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 130). Maka, dalam studi teori sastra yang dikaji adalah tataran teoretis yang berkaitan dengan kesusastraan. Dengan kata lain, teori sastra dapat didefinisikan sebagai cabang studi sastra yang membicarakan masalah definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori gaya penulisan sastra, dan teori penikmat sastra (Semi, 1989: 9).     
Cabang studi sastra yang ketiga adalah kritik sastra. Kritik sastra adalah studi yang melakukan telaah terhadap karya sastra secara langsung. Dalam kritik sastra, karya sastra dihadapi dengan menggunakan pendekatan statis, yakni karya sastra sebagai sesuatu yang tetap dan terlepas dari proses perkembangan historis (Wellek dan Warren, 2014: 35). Hal tersebut diperlukan karena dalam kritik sastra karya sastra dihadapi sebagai sebuah teks yang harus dianalisis, ditafsirkan, dan diberi penilaian. Maka, kritik sastra disebut juga studi atau ilmu pengkajian teks (Hartoko, 1986: 126).
            Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kritik sastra, berikut pengertian kritik sastra yang diberikan oleh para ahli:
1.      M.H. Abrams (1999: 49-50):
literary criticism is the overall term for studies concerned with defining, classifying, analyzing, interpreting, and evaluating works of literature.”
2.      Atar Semi (1989: 9):
“Kritik sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra.”
3.      H.B. Jassin (dalam Semi, 1989: 10):
“Kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra.”
4.      Mursal Esten (1987: 13):
“Kritik sastra adalah bidang kajian sastra yang tidak hanya terbatas pada penghakiman, penilaian baik dan buruk sebuah karya sastra, tetapi juga memberikan interpretasi dan menjelaskan di dalam alternatif-alternatif berdasarkan suatu sistem atau teori tertentu.”

Fungsi dan Kegunaan Kritik Sastra
            Sebagai sebuah studi, kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan. Menurut Pradopo (1995: 93) kritik sastra memiliki tiga kegunaan. Kegunaan kritik sastra yang pertama adalah untuk perkembangan ilmu sastra itu sendiri. Kritik sastra berguna untuk membantu penyusunan teori dan sejarah sastra. Melalui kritik terhadap karya sastra, teori sastra dapat memperoleh data-data yang berkaitan dengan prinsip, kategori, dan kriteria karya sastra yang berguna bagi penyusunan teori sastra. Adapun bagi sejarah sastra, kritik sastra menyediakan data-data tentang kekhasan yang dimiliki oleh sebuah karya sastra yang untuk kemudian memungkinkan sejarah sastra melakukan pemetaan terhadap posisi karya sastra tersebut dalam peta kronologis kesussastraan.
            Kegunaan kedua dari kritik sastra adalah untuk perkembangan kesastraan. Mengenai hal tersebut, Pradopo (1995: 93) menyatakan sebagai berikut:
kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra. Dengan demikian, para sastrawan dapat mengambil manfaat dari kritik sastra, maka mereka dapat memperkembangkan penulisan karya-karya sastra mereka yang kemudian mengakibatkan perkembangan kesusastraan.

Adapun kegunaan ketiga dari kritik sastra adalah untuk penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Pradopo (1995: 93) berpendapat bahwa kritik sastra melalui kegiatan analisis, interpretasi, dan penilaian atas karya sastra dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai karya sastra tersebut. Hal tersebut dapat mendorong masyarakat tidak saja memahami karya sastra, tetapi juga mencintai dan memberikan apresiasi yang signifikan bagi keberadaan sastra secara umum.
Sebagaimana Pradopo, Semi juga melihat bahwa kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan yang kompleks. Tidak jauh berbeda dengan Pradopo, Semi (1989: 24-26) menyatakan bahwa kritik sastra memiliki tiga fungsi dan kegunaan. Adapun ketiga fungsi dan kegunaan kritik sastra tersebut sebagai berikut:
1.      Untuk pembinaan dan pengembangan sastra.
Menurut Semi (1989: 24) fungsi kritik sastra adalah memelihara, menyelamatkan dan mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya sastra. Melalui kritik sastra, struktur karya sastra ditunjukkan, dinilai, dan diberikan penjelasan mengenai segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun suatu karya sastra.
2.      Untuk pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni
Kritik sastra juga memiliki fungsi sebagai Pembina tradisi kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesadaran, dan mengarahkan publik sastra kepada pembinaan mengenai makna dan nilai kehidupan. Kritik sastra berusaha menunjukkan kepada masyarakat mengenai keberadaan karya sastra dan sastrawan (Semi, 1989: 25).
3.      Untuk menunjang ilmu sastra
Kritik sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan, dan sebagainya. Kritik sastra memberikan sumbangan pada pengembangan teori sastra. Oleh karena itu, kritik sastra memiliki posisi yang penting bagi pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (Semi, 1989: 25-26).

Aspek-Aspek Kritik Sastra
            Kritik sastra tidak hanya berfokus pada tataran ontologism atau epistemologis sebuah karya sastra. Kritik sastra merupakan bidang kajian yang kompleks karena juga mengandaikan tataran aksiologis karya sastra. Oleh karena itu, merujuk pada Esten (1987: 13) kritik sastra tidak hanya meliputi apa dan bagaimana sebuah karya sastra, tetapi juga mengapa sebuah karya sastra tersebut diciptakan. Agar kompleksitas kritik sastra tersebut dapat dicapai, seorang kritikus sastra harus memahami aspek-aspek yang terdapat dalam kritik sastra.
            Menurut Bradbury (dalam Esten, 1987: 13) terdapat empat hal dalam kritik sastra yang harus diperhatikan oleh seorang kritikus sastra ketika melakukan tindakan kritik sastra, yakni 1) concerning the true correction and edition, 2) corcerning the exposition and explication, 3) concerning the time, dan 4) concerning syntax and disposition for studies. Dalam melakukan keempat hal tersebut, seorang kritikus harus bersandar atau berpegang pada tiga aspek penting dalam kritik sastra, yakni analisis, interpretasi, dan evaluasi (Pradopo, 1995: 93).
            Karya sastra memiliki struktur yang kompleks. Kompleksitas struktur tersebut menempatkan karya sastra menjadi suatu teks yang rumit, baik secara pemikiran atau ide, struktur, ataupun penggunaan bahasa. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemahaman yang baik dan mendalam mengenai karya sastra, perlu dilakukan analisis sehingga sebuah karya sastra dapat diungkap keberadaannya sebagai sebuah teks yang sistematis dan bermakna.
            Dalam melakukan analisis, seorang kritikus sastra tidak dapat melepaskan diri dari tindakan penafsiran atau interpretasi. Prodopo (1995: 93) berpendapat bahwa untuk mendapatkan kejelasan mengenai kualitas sebuah karya sastra, baik secara struktur atau makna, seorang kritikus harus melakukan penafsiran. Penafsiran tersebut tidak terbatas pada struktur karya sastra saja, tetapi harus dilakukan lebih jauh, yakni sampai pada makna yang dimiliki oleh karya sastra tersebut. Oleh karena itu, ketika kritikus melakukan tindakan kritik atas karya sastra haruslah dilakukan dengan mengkaji berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra.
            Pengkajian terhadap berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra tersebut bertujuan agar penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan. Kritik sastra merupakan cabang studi sastra yang melakukan penilaian terhadap karya sastra.  Agar penilaian tersebut dapat dilakukan dengan baik seorang kritikus sastra tidak boleh bersandar pada nilai-nilai subjektif. Proses penghayatan, pengamatan, dan pencernaan atas jiwa sebuah karya sastra harus dilakukan oleh seorang kritikus sastra (Semi, 1989: 20-21). Itu disebabkan penilaian dalam kritik sastra adalah penilaian yang didasarkan pada pemahaman yang utuh atas sebuah karya sastra (Esten, 1987: 13). Apabila hal tersebut telah dilakukan, maka kritik sastra menjadi suatu yang bernilai relevan bagi karya sastra.

Jenis Kritik Sastra
Secara umum, jenis kritik sastra dapat digolongkan kedalam empat kelompok besar (Semi, 1989: 11-15). Adapun keempat kelompok besar tersebut sebagai berikut:
1.      Jenis kritik sastra berdasarkan metode kritik yang digunakan
a.       Kritik sastra penilaian (Judicial Criticism), yaitu kritik sastra yang bersifat memberikan penilaian terhadap pengarang dan karyanya. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelum penilaian dilakukan. Dalam keberadaanya, kritik sastra ini dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a)      Kritik sastra ilmiah, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Misalnya, seorang kritikus sastra dalam melakukan kritik sastra berpegang pada prinsip-prinsip ilmu sastra, yakni berpegang pada teori dan metode tertentu dalam melakukan analisis, interpretasi, dan evaluasi terhadap karya sastra.
b)      Kritik sastra estetis, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan estetis yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu karya sastra. Dalam tataran ini, seorang kritikus untuk melakukan penetapan nilai terhadap karya sastra harus didasarkan pada pengalaman estetis atau penghayatan terhadap karya sastra.
c)      Kritik sastra sosial, yakni kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam kritik sastra jenis ini suatu karya sastra ditelaah segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran  karya tersebut serta sumbangan yang diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.
b.      Kritik sastra induktif (Inductive Criticism), yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan dengan jalan menelaah atau menjelajahi suatu karya sastra tanpa ada persepsi sebelumnya, kemudian penjelajahan itu dikemukakan bahwa karya sastra itu disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.
2.      Jenis kritik sastra berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra.
a.       Kritik mimetik, yaitu kritik sastra yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupakan suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kritik sastra ini cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya sastra dalam menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan objek.
b.      Kritik pragmatik, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai sesuatu yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Kritik ini cenderung menilai karya sastra menurut berhasil tidaknya karya tersebut mencapai tujuan tersebut. Kritik ini memandang karya sastra sebagai sesuatau yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.
c.       Kritik ekspersif, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai ekspresi, curahan perasaan, atau imajinasi pengarang. Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus dalam hal ini cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya. Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya.
d.      Kritik objektif, yaitu memandang karya satra hendaknya tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar karya sastra itu. Karya sastra harus dipandang sebagai teks yang utuh dan otonom, bebas dari hal-hal yang melatarbelakanginya, seperti pengarang, kenyataan, maupun pembaca. Oleh karena itu, dalam kritik sastra jenis ini kritik dilakukan atas intrinsic karya sastra saja.
3.      Jenis kritik sastra berdasarkan bentuknya.
a.       Kritik teoretis, yaitu kritik sastra yang bekerja atas dasar prinsip-prinsip umum untuk menetapkan seperangkat istilah yang berhubungan, pembedaan-pembedaan, dan kategori-kategori untuk diterapkan pada pertimbangan dan interpretasi karya sastra maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma) untuk menilai karya sastra dan pengarangnya.
b.      Kritik praktis, yaitu kritik sastra yang berupaya agar prinsip-prinsip yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik karya seni yang bersangkutan.
4.      Jenis kritik sastra berdasarkan tipe sejarah sastra dan kritik sastra.
a.       Impresionistik, yaitu kritik sastra yang menekankan bagaimana karya sastra mempengaruhi para kritikus.
b.      Kesejarahan, yaitu kritik sastra yang menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah dan fakta tentang kehidupan di lingkungan kehidupan pengarang.
c.       Textual, yaitu kritik sastra yang berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya sastra tersebut.
d.      Formal, yakni kritik sastra yang menyelidiki jenis dan karakteristik karya sastra agar dapat dikelompokkan ke dalam jenis karya sastra tertentu.
e.       Yudisial, yakni kritik sastra yang menilai suatu karya sastra dengan suatu perangkat ukuran yang telah ditetapkan.
f.       Analitik, yaitu kritik sastra yang menekankan pada usaha untuk menemukan hakekat suatu karya sastra secara objektif melalui analisis yang mendalam atas aspek-aspek atau unsur-unsur yang terdapat di dalam karya sastra tersebut.
g.      Moral, kritik sastra yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu karya sastra dalam kaitannya dengan nilai kemanusiaan.
h.      Mistik, yaitu kritik sastra yang dilakukan melalui penyelidikan tentang hakekat dan makna karya sastra dalam hubungannya dengan pola-pola kepercayaan.
Daftar Pustaka
Abrams, M.H.. 1999. A Glossary of Literary Terms, 7th Edition. Massachusetts: Heinle & Heinle.
Esten, Mursal. 1987. Kritik Sastra Indonesia. Padang: Angkasa Raya.
Hartoko, Dick dan B. Rahmanto. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 2014. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.




[1] Makalah ini disusun sebagai acuan dalam acara Bimtek Komunitas Baca di Kabupaten Situbondo “Afirmasi Sastra Pesantren Melalui Penulisan Kritik Sastra” di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Sukorejo, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 19—21 Februari 2019.

*) catatan:
untuk versi pdf silahkan unduh di https://drive.google.com/file/d/1Yi2ZWc9pz1nFK5DnAw-Vi5S3O8ooqJ1G/view?usp=sharing