Indra
Tjahyadi[1]
Program Studi
Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Panca Marga, Jalan
Yos Sudarso No.107, Krajan, Pabean, Dringu, Probolinggo, Jawa Timur 67271.
Telp: (0335) 422715. Pos-el: indratjahyadi@upm.ac.id
Pengertian Kritik Sastra
Kritik sastra merupakan salah satu
cabang studi sastra. Menurut Wellek dan Warren (2014: 35) studi sastra memiliki
tiga cabang studi yang memiliki perbedaan mendasar pada sudut pandang, yakni
sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Namun, meskipun ketiga cabang
studi sastra tersebut memiliki perbedaan pendekatan, antara sejarah sastra,
teori sastra, dan kritik sastra masih memiliki hubungan yang erat, saling
menunjang, dan saling mengisi. Dalam melakukan kajian atau telaah sejarah
sastra, seorang sejarawan sastra memerlukan kritik sastra untuk mendapatkan
pemahaman mengenai kualitas sebuah karya sastra. Pemahaman tersebut membantu
sejarawan sastran untuk melakukan penetapan posisi sebuah karya dalam peta
sejarah sastra. Begitu juga kritik sastra, untuk dapat melakukan penilaian
terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra membutuhkan teori sastra agar
analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan secara
terukur. Inilah yang menjadi faktor penyebab ketiga cabang studi sastra
tersebut (sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra) tetap memiliki
hubungan yang erat dan saling menunjang serta mengisi satu sama lainnya.
Sebagaimana yang telah dijelaskan
sebelumnya bahwa studi sastra memiliki tiga cabang studi yang saling berkaitan,
yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Sejarah sastra adalah
cabang studi sastra yang melihat kesusastraan sebagai deretan karya yang
tersusun secara kronologis dan merupakan bagian dari proses sejarah (Wellek dan
Warren, 2014: 35). Dalam studi sejarah sastra, sastra dipandang sebagai sebagai
sesuatu yang dinamis. Sejarah sastra merupakan studi sastra yang berhubungan
dengan penyusunan sejarah sastra (Semi, 1989: 9). Maka, dalam cabang studi
sastra tersebut penelitian mengenai karya sastra dilakukan secara diakronis
(Hartoko dan Rahmanto, 1986: 128).
Berbeda dengan sejarah sastra, teori
sastra adalah cabang studi sastra yang memosisikan wilayah kajiannya pada tataran
teoretis pada kesusastraan. Wellek dan Warren (2014: 35) berpendapat bahwa
teori sastra merupakan cabang studi sastra yang memfokuskan kajiannya pada
prinsip, kategori, dan kriteria kesastraan. Dalam cabang studi sastra tersebut,
sastra tidak didekati secara konkret, tetapi sastra dihadapi sebagai gejala
yang harus didekati secara teoretis dengan berdasar pada cara berpikir deduksi
untuk mendapatkan pemahaman secara umum mengenai karya sastra (Hartoko dan
Rahmanto, 1986: 130). Maka, dalam studi teori sastra yang dikaji adalah tataran
teoretis yang berkaitan dengan kesusastraan. Dengan kata lain, teori sastra
dapat didefinisikan sebagai cabang studi sastra yang membicarakan masalah
definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori
gaya penulisan sastra, dan teori penikmat sastra (Semi, 1989: 9).
Cabang
studi sastra yang ketiga adalah kritik sastra. Kritik sastra adalah studi yang
melakukan telaah terhadap karya sastra secara langsung. Dalam kritik sastra,
karya sastra dihadapi dengan menggunakan pendekatan statis, yakni karya sastra
sebagai sesuatu yang tetap dan terlepas dari proses perkembangan historis
(Wellek dan Warren, 2014: 35). Hal tersebut diperlukan karena dalam kritik
sastra karya sastra dihadapi sebagai sebuah teks yang harus dianalisis,
ditafsirkan, dan diberi penilaian. Maka, kritik sastra disebut juga studi atau
ilmu pengkajian teks (Hartoko, 1986: 126).
Untuk mendapatkan pemahaman yang
lebih mendalam mengenai kritik sastra, berikut pengertian kritik sastra yang
diberikan oleh para ahli:
1. M.H.
Abrams (1999: 49-50):
“literary criticism is the overall term for
studies concerned with defining, classifying, analyzing, interpreting, and
evaluating works of literature.”
2. Atar
Semi (1989: 9):
“Kritik
sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya
sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra.”
3. H.B.
Jassin (dalam Semi, 1989: 10):
“Kritik
sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra.”
4. Mursal
Esten (1987: 13):
“Kritik
sastra adalah bidang kajian sastra yang tidak hanya terbatas pada penghakiman,
penilaian baik dan buruk sebuah karya sastra, tetapi juga memberikan
interpretasi dan menjelaskan di dalam alternatif-alternatif berdasarkan suatu
sistem atau teori tertentu.”
Fungsi dan Kegunaan Kritik Sastra
Sebagai sebuah studi, kritik sastra
memiliki fungsi dan kegunaan. Menurut Pradopo (1995: 93) kritik sastra memiliki
tiga kegunaan. Kegunaan kritik sastra yang pertama adalah untuk perkembangan
ilmu sastra itu sendiri. Kritik sastra berguna untuk membantu penyusunan teori
dan sejarah sastra. Melalui kritik terhadap karya sastra, teori sastra dapat
memperoleh data-data yang berkaitan dengan prinsip, kategori, dan kriteria
karya sastra yang berguna bagi penyusunan teori sastra. Adapun bagi sejarah
sastra, kritik sastra menyediakan data-data tentang kekhasan yang dimiliki oleh
sebuah karya sastra yang untuk kemudian memungkinkan sejarah sastra melakukan
pemetaan terhadap posisi karya sastra tersebut dalam peta kronologis
kesussastraan.
Kegunaan kedua dari kritik sastra
adalah untuk perkembangan kesastraan. Mengenai hal tersebut, Pradopo (1995: 93)
menyatakan sebagai berikut:
kritik sastra
membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra
mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan
persoalan karya sastra. Dengan demikian, para sastrawan dapat mengambil manfaat
dari kritik sastra, maka mereka dapat memperkembangkan penulisan karya-karya
sastra mereka yang kemudian mengakibatkan perkembangan kesusastraan.
Adapun
kegunaan ketiga dari kritik sastra adalah untuk penerangan masyarakat pada
umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Pradopo (1995: 93)
berpendapat bahwa kritik sastra melalui kegiatan analisis, interpretasi, dan
penilaian atas karya sastra dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat
mengenai karya sastra tersebut. Hal tersebut dapat mendorong masyarakat tidak
saja memahami karya sastra, tetapi juga mencintai dan memberikan apresiasi yang
signifikan bagi keberadaan sastra secara umum.
Sebagaimana
Pradopo, Semi juga melihat bahwa kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan
yang kompleks. Tidak jauh berbeda dengan Pradopo, Semi (1989: 24-26) menyatakan
bahwa kritik sastra memiliki tiga fungsi dan kegunaan. Adapun ketiga fungsi dan
kegunaan kritik sastra tersebut sebagai berikut:
1. Untuk
pembinaan dan pengembangan sastra.
Menurut
Semi (1989: 24) fungsi kritik sastra adalah memelihara, menyelamatkan dan
mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya sastra. Melalui
kritik sastra, struktur karya sastra ditunjukkan, dinilai, dan diberikan
penjelasan mengenai segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu
karya sastra, serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun
suatu karya sastra.
2. Untuk
pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni
Kritik
sastra juga memiliki fungsi sebagai Pembina tradisi kebudayaan, membentuk suatu
tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesadaran, dan mengarahkan publik
sastra kepada pembinaan mengenai makna dan nilai kehidupan. Kritik sastra
berusaha menunjukkan kepada masyarakat mengenai keberadaan karya sastra dan
sastrawan (Semi, 1989: 25).
3. Untuk
menunjang ilmu sastra
Kritik
sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya
bahasa, teknik penceritaan, dan sebagainya. Kritik sastra memberikan sumbangan
pada pengembangan teori sastra. Oleh karena itu, kritik sastra memiliki posisi
yang penting bagi pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (Semi, 1989: 25-26).
Aspek-Aspek Kritik Sastra
Kritik sastra tidak hanya berfokus
pada tataran ontologism atau epistemologis sebuah karya sastra. Kritik sastra
merupakan bidang kajian yang kompleks karena juga mengandaikan tataran
aksiologis karya sastra. Oleh karena itu, merujuk pada Esten (1987: 13) kritik
sastra tidak hanya meliputi apa dan bagaimana sebuah karya sastra, tetapi juga
mengapa sebuah karya sastra tersebut diciptakan. Agar kompleksitas kritik
sastra tersebut dapat dicapai, seorang kritikus sastra harus memahami
aspek-aspek yang terdapat dalam kritik sastra.
Menurut Bradbury (dalam Esten, 1987:
13) terdapat empat hal dalam kritik sastra yang harus diperhatikan oleh seorang
kritikus sastra ketika melakukan tindakan kritik sastra, yakni 1) concerning the true correction and edition,
2) corcerning the exposition and
explication, 3) concerning the time,
dan 4) concerning syntax and disposition
for studies. Dalam melakukan keempat hal tersebut, seorang kritikus harus
bersandar atau berpegang pada tiga aspek penting dalam kritik sastra, yakni
analisis, interpretasi, dan evaluasi (Pradopo, 1995: 93).
Karya sastra memiliki struktur yang
kompleks. Kompleksitas struktur tersebut menempatkan karya sastra menjadi suatu
teks yang rumit, baik secara pemikiran atau ide, struktur, ataupun penggunaan
bahasa. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemahaman yang baik dan mendalam
mengenai karya sastra, perlu dilakukan analisis sehingga sebuah karya sastra
dapat diungkap keberadaannya sebagai sebuah teks yang sistematis dan bermakna.
Dalam melakukan analisis, seorang
kritikus sastra tidak dapat melepaskan diri dari tindakan penafsiran atau
interpretasi. Prodopo (1995: 93) berpendapat bahwa untuk mendapatkan kejelasan
mengenai kualitas sebuah karya sastra, baik secara struktur atau makna, seorang
kritikus harus melakukan penafsiran. Penafsiran tersebut tidak terbatas pada
struktur karya sastra saja, tetapi harus dilakukan lebih jauh, yakni sampai
pada makna yang dimiliki oleh karya sastra tersebut. Oleh karena itu, ketika
kritikus melakukan tindakan kritik atas karya sastra haruslah dilakukan dengan
mengkaji berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra.
Pengkajian terhadap berbagai aspek
yang dimiliki oleh karya sastra tersebut bertujuan agar penilaian terhadap
karya sastra dapat dilakukan. Kritik sastra merupakan cabang studi sastra yang
melakukan penilaian terhadap karya sastra.
Agar penilaian tersebut dapat dilakukan dengan baik seorang kritikus
sastra tidak boleh bersandar pada nilai-nilai subjektif. Proses penghayatan,
pengamatan, dan pencernaan atas jiwa sebuah karya sastra harus dilakukan oleh
seorang kritikus sastra (Semi, 1989: 20-21). Itu disebabkan penilaian dalam
kritik sastra adalah penilaian yang didasarkan pada pemahaman yang utuh atas
sebuah karya sastra (Esten, 1987: 13). Apabila hal tersebut telah dilakukan,
maka kritik sastra menjadi suatu yang bernilai relevan bagi karya sastra.
Jenis Kritik Sastra
Secara
umum, jenis kritik sastra dapat digolongkan kedalam empat kelompok besar (Semi,
1989: 11-15). Adapun keempat kelompok besar tersebut sebagai berikut:
1. Jenis
kritik sastra berdasarkan metode kritik yang digunakan
a. Kritik
sastra penilaian (Judicial Criticism),
yaitu kritik sastra yang bersifat memberikan penilaian terhadap pengarang dan
karyanya. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan
sebelum penilaian dilakukan. Dalam keberadaanya, kritik sastra ini dibagi lagi
menjadi tiga jenis, yaitu:
a) Kritik
sastra ilmiah, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah.
Misalnya, seorang kritikus sastra dalam melakukan kritik sastra berpegang pada
prinsip-prinsip ilmu sastra, yakni berpegang pada teori dan metode tertentu
dalam melakukan analisis, interpretasi, dan evaluasi terhadap karya sastra.
b) Kritik
sastra estetis, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan
pendekatan estetis yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu karya
sastra. Dalam tataran ini, seorang kritikus untuk melakukan penetapan nilai
terhadap karya sastra harus didasarkan pada pengalaman estetis atau penghayatan
terhadap karya sastra.
c) Kritik
sastra sosial, yakni kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan
sosiologis. Dalam kritik sastra jenis ini suatu karya sastra ditelaah segi-segi
sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran karya tersebut serta sumbangan yang
diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.
b. Kritik
sastra induktif (Inductive Criticism),
yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau
ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan
dengan jalan menelaah atau menjelajahi suatu karya sastra tanpa ada persepsi
sebelumnya, kemudian penjelajahan itu dikemukakan bahwa karya sastra itu
disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.
2. Jenis
kritik sastra berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra.
a. Kritik
mimetik, yaitu kritik sastra yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra
merupakan suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh
karena itu, kritik sastra ini cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya
sastra dalam menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan objek.
b. Kritik
pragmatik, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai sesuatu yang
dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca),
baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Kritik
ini cenderung menilai karya sastra menurut berhasil tidaknya karya tersebut
mencapai tujuan tersebut. Kritik ini memandang karya sastra sebagai sesuatau
yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan
pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya.
Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis.
Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas
keberhasilannya mencapai tujuan.
c. Kritik
ekspersif, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai ekspresi,
curahan perasaan, atau imajinasi pengarang. Kritik ekspresif menitikberatkan
pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya
sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi
dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus dalam hal ini
cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan
pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya. Pendekatan ini sering
mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang
sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya.
d. Kritik
objektif, yaitu memandang karya satra hendaknya tidak dikaitkan dengan hal-hal
di luar karya sastra itu. Karya sastra harus dipandang sebagai teks yang utuh
dan otonom, bebas dari hal-hal yang melatarbelakanginya, seperti pengarang,
kenyataan, maupun pembaca. Oleh karena itu, dalam kritik sastra jenis ini
kritik dilakukan atas intrinsic karya sastra saja.
3. Jenis
kritik sastra berdasarkan bentuknya.
a. Kritik
teoretis, yaitu kritik sastra yang bekerja atas dasar prinsip-prinsip umum
untuk menetapkan seperangkat istilah yang berhubungan, pembedaan-pembedaan, dan
kategori-kategori untuk diterapkan pada pertimbangan dan interpretasi karya
sastra maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma) untuk menilai karya
sastra dan pengarangnya.
b. Kritik
praktis, yaitu kritik sastra yang berupaya agar prinsip-prinsip yang digunakan
disesuaikan dengan karakteristik karya seni yang bersangkutan.
4. Jenis
kritik sastra berdasarkan tipe sejarah sastra dan kritik sastra.
a. Impresionistik,
yaitu kritik sastra yang menekankan bagaimana karya sastra mempengaruhi para
kritikus.
b. Kesejarahan,
yaitu kritik sastra yang menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah
dan fakta tentang kehidupan di lingkungan kehidupan pengarang.
c. Textual,
yaitu kritik sastra yang berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya
sastra tersebut.
d. Formal,
yakni kritik sastra yang menyelidiki jenis dan karakteristik karya sastra agar
dapat dikelompokkan ke dalam jenis karya sastra tertentu.
e. Yudisial,
yakni kritik sastra yang menilai suatu karya sastra dengan suatu perangkat
ukuran yang telah ditetapkan.
f. Analitik,
yaitu kritik sastra yang menekankan pada usaha untuk menemukan hakekat suatu
karya sastra secara objektif melalui analisis yang mendalam atas aspek-aspek
atau unsur-unsur yang terdapat di dalam karya sastra tersebut.
g. Moral,
kritik sastra yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu karya
sastra dalam kaitannya dengan nilai kemanusiaan.
h. Mistik,
yaitu kritik sastra yang dilakukan melalui penyelidikan tentang hakekat dan
makna karya sastra dalam hubungannya dengan pola-pola kepercayaan.
Daftar Pustaka
Abrams, M.H.. 1999. A Glossary of Literary Terms, 7th Edition.
Massachusetts: Heinle & Heinle.
Esten,
Mursal. 1987. Kritik Sastra Indonesia.
Padang: Angkasa Raya.
Hartoko, Dick dan B. Rahmanto. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta:
Kanisius.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan
Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi,
Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung:
Angkasa.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 2014. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani
Budianta. Jakarta: Gramedia.
[1]
Makalah ini disusun sebagai acuan dalam acara Bimtek Komunitas Baca di
Kabupaten Situbondo “Afirmasi Sastra Pesantren Melalui Penulisan Kritik Sastra”
di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Sukorejo, Kabupaten Situbondo, pada
tanggal 19—21 Februari 2019.
*) catatan:
untuk versi pdf silahkan unduh di https://drive.google.com/file/d/1Yi2ZWc9pz1nFK5DnAw-Vi5S3O8ooqJ1G/view?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar