Kamis, 21 Februari 2019

KOTA TANPA MANUSIA AGUNG TATO


Oleh Indra Tjahyadi*)

Kota bukan lagi sebuah ruang sosial. Dalam arti bahwa kota yang seharusnya berfungsi sebagai domain tempat manusia melakukan praktik interaksi antarmanusia, tidak berlaku lagi. Ini tampak pada pembangunan kota yang tidak lagi memperhitungkan sisi kenyamanan manusia. Oleh karena itu, definisi kota sebagai tempat hunian manusia, atau tempat manusia tinggal dan mengembangkan diri sudah tidak berlaku lagi.

Saat ini, kota dibangun adalah untuk kota itu sendiri. Perhitungan kecantikan atau keindahan kota menjadi faktor utama yang melandasi pengembangan sebuah kota. Lanskap humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek pengembangan kota telah hilang. Maka, tidak heran, apabila kota-kota yang bertumbuhan saat ini hadir dengan citra yang megah dan indah, tetapi tidak memiliki sense of humanity. Akhirnya fungsi kota sebagai pembentuk dunia sosial manusia, sebagai media pemenuh kebutuhan sosial manusia lenyap.

Kiranya, inilah yang ditangkap oleh Agung Tato dalam pergelutan kreatifnya sebagai perupa yang tumbuh dan besar di salah satu kota terbesar di Indonesia, Surabaya. Agung Tato melihat bahwa kota adalah ruang yang diisi oleh bangunan-bangunan tanpa manusia. Bangunan-bangunan tersebut berjejalan membentuk lanskap yang ruwet dan rumit. Bangunan-bangunan tersebut berada di dalam kota. Adapun manusia berada dalam lingkaran luar dari domain kota. Ini tampak pada lukisannya yang berjudul Seond Level. 

Second Level merupakan lukisan Agung Tato yang diproduksi pada tahun 2013. Pada lukisan yang diproduksi dengan menggunakan bahan perpaduan antara charcoal dan cat minyak di atas media kanvas tersebut kota ditampilkan dengan citraan yang suram dan sunyi. Komposisi rampat dan sesak yang dipenuhi oleh figur-figur atap gedung yang saling berhimpitan, didukung pemilihan warna dasar lukisan yang gelap menjadikan lukisan tersebut hadir dengan komposisi yang memperlihatkan kesan suram. Hal tersebut dipertajam lagi dengan tidak adanya figur manusia yang tampak pada lukisan tersebut.

Tidak adanya figur manusia dalam lukisan tersebut membuat kota seakan sebuah wilayah yang sunyi terhadap kehidupan. Dalam perspektif Tato, kota hadir sebagai wilayah yang tidak nyaman dengan kehidupan. Kota hanyalah tempat bagi bangunan-bangunan material yang non-manusiawi. Lukisan Tato tersebut seakan hadir sebagai metafora tentang ketiadaan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiadaan nilai-nilai manusia tersebut, juga tampak pada lukisan karya Agung Tato yang lain. Seperti dalam lukisannya yang berjudul City of Tommorow. City of Tommorow merupakan lukisan yang diciptakan Agung Tato pada tahun 2010. Berbeda dengan Second Level yang hadir dengan model pewarnaan monokrom, City of Tommorow hadir dengan pewarnaan yang rancak dan perhitungan pencahayaan yang tajam. Penggunaan media kanvas dan akrilik, membuat lukisan tersebut tampak begitu cerah dalam pewarnaan. Namun, perwarnaan tersebut masih saja memperlihatkan nuansa kesunyian yang kuat. Meski tidak hadir dengan kesan suram, kesunyian dalam lukisan Agung Tato tersebut tampak begitu kuat dengan tidak hadirnya figur mahluk hidup di dalamnya.

Secara umum, kota dipahami sebagai tempat permukiman yang berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis. Definisi tersebut masih mengandaikan bahwa kota merupakan wilayah yang dihuni oleh manusia. Ini jelas berbeda dengan definisi kota yang dibangun dalam lukisan Agung Tato.

Dalam lukisannya yang berjudul City of Tommorow, kota hadir sebagai sebuah wilayah yang penuh warna tetapi jauh dari nilai-nilai kemanusia. Ini tampak sekali dengan tidak dihadirkannya figur manusia atau mahluk hidup lainnya dalam lukisan tersebut. Kota seakan menjadi wilayah bagi benda-benda selain mahluk hidup. Kota merupakan wilayah yang tidak menawarkan kenyamanan bagi kehidupan. Figur besi yang bertebaran dalam komposisi lukisan tersebut sekan menjadi penanda yang mereferen pemaknaan kota telah berubah identitasnya menjadi wilayah tempat benda-benda non-mahluk hidup berada.

Hal yang sama juga tampak pada lukisan yang berjudul B… karya Agung Tato.  Lukisan tersebut diciptakan oleh Agung Tato pada tahun 2011. Penggunaan akrilik dan karkoal di atas media kanvas menjadi alat yang dipilih oleh Agung Tato dalam menciptakan lukisan tersebut. Meski hadir dengan komposisi pewarnaan yang memikat penglihatan, namun lukisan tersebut tetap memperlihatkan watak satiris Agung Tato dalam memaknai kota. 

Dominasi warna merah pada figur-figur seperti besi dalam lukisan tersebut seakan memberikan kesan adanya degup kehidupan pada kota. Namun, degup kehidupan tersebut tidak atau bukan dihasilkan oleh manusia. Warna merah pada besi-besi yang menjulur seakan tampak seperti urat dan saraf yang dimiliki oleh mahluk ini. Ini seakan mengartikulasikan bahwa kehidupan kota bukan dihasilkan oleh mahluk hidup yang berada di dalamnya, tetapi oleh bangunan-bangunan yang berjuluran dan bertegakan. Urat dan saraf kota adalah bangunan.

Secara umum, lukisan B… tersebut memang hadir sedikit berbeda dengan dua lukisan yang telah dibahas sebelumnya. Pada lukisan ini tidak tampak kesunyian, namun tetap saja kehidupan yang dihadirkan adalah kehidupan yang tidak mengandaikan adanya mahluk hidup di dalamnya. Tentunya, ini menimbulkan pertanyaan: “Apakah saat ini kota memang bukan lagi miliki manusia?

Saat ini kota telah tumbuh di luar kuasa manusia. Manusia bukan lagi subjek yang menjadi pusat bagi pengembangan atau pertumbuhan sebuah kota. Kota hadir sebagai kota itu sendiri, terlepas dari berbagai mahluk hidup yang ada di alam semesta. Kiranya, inilah makna kota yang ingin dikontruksikan oleh Agung Tato dalam lukisan-lukisannya. Kota dalam lukisan Agung Tato adalah kota tanpa manusia.

*) Penulis adalah penikmat seni dan sastra.

KRITIK SASTRA: SEBUAH PENGANTAR RINGKAS





Indra Tjahyadi[1]
Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Panca Marga, Jalan Yos Sudarso No.107, Krajan, Pabean, Dringu, Probolinggo, Jawa Timur 67271. Telp: (0335) 422715. Pos-el: indratjahyadi@upm.ac.id

Pengertian Kritik Sastra
            Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra. Menurut Wellek dan Warren (2014: 35) studi sastra memiliki tiga cabang studi yang memiliki perbedaan mendasar pada sudut pandang, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Namun, meskipun ketiga cabang studi sastra tersebut memiliki perbedaan pendekatan, antara sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra masih memiliki hubungan yang erat, saling menunjang, dan saling mengisi. Dalam melakukan kajian atau telaah sejarah sastra, seorang sejarawan sastra memerlukan kritik sastra untuk mendapatkan pemahaman mengenai kualitas sebuah karya sastra. Pemahaman tersebut membantu sejarawan sastran untuk melakukan penetapan posisi sebuah karya dalam peta sejarah sastra. Begitu juga kritik sastra, untuk dapat melakukan penilaian terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra membutuhkan teori sastra agar analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan secara terukur. Inilah yang menjadi faktor penyebab ketiga cabang studi sastra tersebut (sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra) tetap memiliki hubungan yang erat dan saling menunjang serta mengisi satu sama lainnya.
            Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa studi sastra memiliki tiga cabang studi yang saling berkaitan, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Sejarah sastra adalah cabang studi sastra yang melihat kesusastraan sebagai deretan karya yang tersusun secara kronologis dan merupakan bagian dari proses sejarah (Wellek dan Warren, 2014: 35). Dalam studi sejarah sastra, sastra dipandang sebagai sebagai sesuatu yang dinamis. Sejarah sastra merupakan studi sastra yang berhubungan dengan penyusunan sejarah sastra (Semi, 1989: 9). Maka, dalam cabang studi sastra tersebut penelitian mengenai karya sastra dilakukan secara diakronis (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 128).
            Berbeda dengan sejarah sastra, teori sastra adalah cabang studi sastra yang memosisikan wilayah kajiannya pada tataran teoretis pada kesusastraan. Wellek dan Warren (2014: 35) berpendapat bahwa teori sastra merupakan cabang studi sastra yang memfokuskan kajiannya pada prinsip, kategori, dan kriteria kesastraan. Dalam cabang studi sastra tersebut, sastra tidak didekati secara konkret, tetapi sastra dihadapi sebagai gejala yang harus didekati secara teoretis dengan berdasar pada cara berpikir deduksi untuk mendapatkan pemahaman secara umum mengenai karya sastra (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 130). Maka, dalam studi teori sastra yang dikaji adalah tataran teoretis yang berkaitan dengan kesusastraan. Dengan kata lain, teori sastra dapat didefinisikan sebagai cabang studi sastra yang membicarakan masalah definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori gaya penulisan sastra, dan teori penikmat sastra (Semi, 1989: 9).     
Cabang studi sastra yang ketiga adalah kritik sastra. Kritik sastra adalah studi yang melakukan telaah terhadap karya sastra secara langsung. Dalam kritik sastra, karya sastra dihadapi dengan menggunakan pendekatan statis, yakni karya sastra sebagai sesuatu yang tetap dan terlepas dari proses perkembangan historis (Wellek dan Warren, 2014: 35). Hal tersebut diperlukan karena dalam kritik sastra karya sastra dihadapi sebagai sebuah teks yang harus dianalisis, ditafsirkan, dan diberi penilaian. Maka, kritik sastra disebut juga studi atau ilmu pengkajian teks (Hartoko, 1986: 126).
            Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kritik sastra, berikut pengertian kritik sastra yang diberikan oleh para ahli:
1.      M.H. Abrams (1999: 49-50):
literary criticism is the overall term for studies concerned with defining, classifying, analyzing, interpreting, and evaluating works of literature.”
2.      Atar Semi (1989: 9):
“Kritik sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra.”
3.      H.B. Jassin (dalam Semi, 1989: 10):
“Kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra.”
4.      Mursal Esten (1987: 13):
“Kritik sastra adalah bidang kajian sastra yang tidak hanya terbatas pada penghakiman, penilaian baik dan buruk sebuah karya sastra, tetapi juga memberikan interpretasi dan menjelaskan di dalam alternatif-alternatif berdasarkan suatu sistem atau teori tertentu.”

Fungsi dan Kegunaan Kritik Sastra
            Sebagai sebuah studi, kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan. Menurut Pradopo (1995: 93) kritik sastra memiliki tiga kegunaan. Kegunaan kritik sastra yang pertama adalah untuk perkembangan ilmu sastra itu sendiri. Kritik sastra berguna untuk membantu penyusunan teori dan sejarah sastra. Melalui kritik terhadap karya sastra, teori sastra dapat memperoleh data-data yang berkaitan dengan prinsip, kategori, dan kriteria karya sastra yang berguna bagi penyusunan teori sastra. Adapun bagi sejarah sastra, kritik sastra menyediakan data-data tentang kekhasan yang dimiliki oleh sebuah karya sastra yang untuk kemudian memungkinkan sejarah sastra melakukan pemetaan terhadap posisi karya sastra tersebut dalam peta kronologis kesussastraan.
            Kegunaan kedua dari kritik sastra adalah untuk perkembangan kesastraan. Mengenai hal tersebut, Pradopo (1995: 93) menyatakan sebagai berikut:
kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra. Dengan demikian, para sastrawan dapat mengambil manfaat dari kritik sastra, maka mereka dapat memperkembangkan penulisan karya-karya sastra mereka yang kemudian mengakibatkan perkembangan kesusastraan.

Adapun kegunaan ketiga dari kritik sastra adalah untuk penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Pradopo (1995: 93) berpendapat bahwa kritik sastra melalui kegiatan analisis, interpretasi, dan penilaian atas karya sastra dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai karya sastra tersebut. Hal tersebut dapat mendorong masyarakat tidak saja memahami karya sastra, tetapi juga mencintai dan memberikan apresiasi yang signifikan bagi keberadaan sastra secara umum.
Sebagaimana Pradopo, Semi juga melihat bahwa kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan yang kompleks. Tidak jauh berbeda dengan Pradopo, Semi (1989: 24-26) menyatakan bahwa kritik sastra memiliki tiga fungsi dan kegunaan. Adapun ketiga fungsi dan kegunaan kritik sastra tersebut sebagai berikut:
1.      Untuk pembinaan dan pengembangan sastra.
Menurut Semi (1989: 24) fungsi kritik sastra adalah memelihara, menyelamatkan dan mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya sastra. Melalui kritik sastra, struktur karya sastra ditunjukkan, dinilai, dan diberikan penjelasan mengenai segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun suatu karya sastra.
2.      Untuk pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni
Kritik sastra juga memiliki fungsi sebagai Pembina tradisi kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesadaran, dan mengarahkan publik sastra kepada pembinaan mengenai makna dan nilai kehidupan. Kritik sastra berusaha menunjukkan kepada masyarakat mengenai keberadaan karya sastra dan sastrawan (Semi, 1989: 25).
3.      Untuk menunjang ilmu sastra
Kritik sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan, dan sebagainya. Kritik sastra memberikan sumbangan pada pengembangan teori sastra. Oleh karena itu, kritik sastra memiliki posisi yang penting bagi pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (Semi, 1989: 25-26).

Aspek-Aspek Kritik Sastra
            Kritik sastra tidak hanya berfokus pada tataran ontologism atau epistemologis sebuah karya sastra. Kritik sastra merupakan bidang kajian yang kompleks karena juga mengandaikan tataran aksiologis karya sastra. Oleh karena itu, merujuk pada Esten (1987: 13) kritik sastra tidak hanya meliputi apa dan bagaimana sebuah karya sastra, tetapi juga mengapa sebuah karya sastra tersebut diciptakan. Agar kompleksitas kritik sastra tersebut dapat dicapai, seorang kritikus sastra harus memahami aspek-aspek yang terdapat dalam kritik sastra.
            Menurut Bradbury (dalam Esten, 1987: 13) terdapat empat hal dalam kritik sastra yang harus diperhatikan oleh seorang kritikus sastra ketika melakukan tindakan kritik sastra, yakni 1) concerning the true correction and edition, 2) corcerning the exposition and explication, 3) concerning the time, dan 4) concerning syntax and disposition for studies. Dalam melakukan keempat hal tersebut, seorang kritikus harus bersandar atau berpegang pada tiga aspek penting dalam kritik sastra, yakni analisis, interpretasi, dan evaluasi (Pradopo, 1995: 93).
            Karya sastra memiliki struktur yang kompleks. Kompleksitas struktur tersebut menempatkan karya sastra menjadi suatu teks yang rumit, baik secara pemikiran atau ide, struktur, ataupun penggunaan bahasa. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemahaman yang baik dan mendalam mengenai karya sastra, perlu dilakukan analisis sehingga sebuah karya sastra dapat diungkap keberadaannya sebagai sebuah teks yang sistematis dan bermakna.
            Dalam melakukan analisis, seorang kritikus sastra tidak dapat melepaskan diri dari tindakan penafsiran atau interpretasi. Prodopo (1995: 93) berpendapat bahwa untuk mendapatkan kejelasan mengenai kualitas sebuah karya sastra, baik secara struktur atau makna, seorang kritikus harus melakukan penafsiran. Penafsiran tersebut tidak terbatas pada struktur karya sastra saja, tetapi harus dilakukan lebih jauh, yakni sampai pada makna yang dimiliki oleh karya sastra tersebut. Oleh karena itu, ketika kritikus melakukan tindakan kritik atas karya sastra haruslah dilakukan dengan mengkaji berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra.
            Pengkajian terhadap berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra tersebut bertujuan agar penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan. Kritik sastra merupakan cabang studi sastra yang melakukan penilaian terhadap karya sastra.  Agar penilaian tersebut dapat dilakukan dengan baik seorang kritikus sastra tidak boleh bersandar pada nilai-nilai subjektif. Proses penghayatan, pengamatan, dan pencernaan atas jiwa sebuah karya sastra harus dilakukan oleh seorang kritikus sastra (Semi, 1989: 20-21). Itu disebabkan penilaian dalam kritik sastra adalah penilaian yang didasarkan pada pemahaman yang utuh atas sebuah karya sastra (Esten, 1987: 13). Apabila hal tersebut telah dilakukan, maka kritik sastra menjadi suatu yang bernilai relevan bagi karya sastra.

Jenis Kritik Sastra
Secara umum, jenis kritik sastra dapat digolongkan kedalam empat kelompok besar (Semi, 1989: 11-15). Adapun keempat kelompok besar tersebut sebagai berikut:
1.      Jenis kritik sastra berdasarkan metode kritik yang digunakan
a.       Kritik sastra penilaian (Judicial Criticism), yaitu kritik sastra yang bersifat memberikan penilaian terhadap pengarang dan karyanya. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelum penilaian dilakukan. Dalam keberadaanya, kritik sastra ini dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a)      Kritik sastra ilmiah, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Misalnya, seorang kritikus sastra dalam melakukan kritik sastra berpegang pada prinsip-prinsip ilmu sastra, yakni berpegang pada teori dan metode tertentu dalam melakukan analisis, interpretasi, dan evaluasi terhadap karya sastra.
b)      Kritik sastra estetis, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan estetis yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu karya sastra. Dalam tataran ini, seorang kritikus untuk melakukan penetapan nilai terhadap karya sastra harus didasarkan pada pengalaman estetis atau penghayatan terhadap karya sastra.
c)      Kritik sastra sosial, yakni kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam kritik sastra jenis ini suatu karya sastra ditelaah segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran  karya tersebut serta sumbangan yang diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.
b.      Kritik sastra induktif (Inductive Criticism), yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan dengan jalan menelaah atau menjelajahi suatu karya sastra tanpa ada persepsi sebelumnya, kemudian penjelajahan itu dikemukakan bahwa karya sastra itu disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.
2.      Jenis kritik sastra berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra.
a.       Kritik mimetik, yaitu kritik sastra yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupakan suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kritik sastra ini cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya sastra dalam menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan objek.
b.      Kritik pragmatik, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai sesuatu yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Kritik ini cenderung menilai karya sastra menurut berhasil tidaknya karya tersebut mencapai tujuan tersebut. Kritik ini memandang karya sastra sebagai sesuatau yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.
c.       Kritik ekspersif, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai ekspresi, curahan perasaan, atau imajinasi pengarang. Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus dalam hal ini cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya. Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya.
d.      Kritik objektif, yaitu memandang karya satra hendaknya tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar karya sastra itu. Karya sastra harus dipandang sebagai teks yang utuh dan otonom, bebas dari hal-hal yang melatarbelakanginya, seperti pengarang, kenyataan, maupun pembaca. Oleh karena itu, dalam kritik sastra jenis ini kritik dilakukan atas intrinsic karya sastra saja.
3.      Jenis kritik sastra berdasarkan bentuknya.
a.       Kritik teoretis, yaitu kritik sastra yang bekerja atas dasar prinsip-prinsip umum untuk menetapkan seperangkat istilah yang berhubungan, pembedaan-pembedaan, dan kategori-kategori untuk diterapkan pada pertimbangan dan interpretasi karya sastra maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma) untuk menilai karya sastra dan pengarangnya.
b.      Kritik praktis, yaitu kritik sastra yang berupaya agar prinsip-prinsip yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik karya seni yang bersangkutan.
4.      Jenis kritik sastra berdasarkan tipe sejarah sastra dan kritik sastra.
a.       Impresionistik, yaitu kritik sastra yang menekankan bagaimana karya sastra mempengaruhi para kritikus.
b.      Kesejarahan, yaitu kritik sastra yang menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah dan fakta tentang kehidupan di lingkungan kehidupan pengarang.
c.       Textual, yaitu kritik sastra yang berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya sastra tersebut.
d.      Formal, yakni kritik sastra yang menyelidiki jenis dan karakteristik karya sastra agar dapat dikelompokkan ke dalam jenis karya sastra tertentu.
e.       Yudisial, yakni kritik sastra yang menilai suatu karya sastra dengan suatu perangkat ukuran yang telah ditetapkan.
f.       Analitik, yaitu kritik sastra yang menekankan pada usaha untuk menemukan hakekat suatu karya sastra secara objektif melalui analisis yang mendalam atas aspek-aspek atau unsur-unsur yang terdapat di dalam karya sastra tersebut.
g.      Moral, kritik sastra yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu karya sastra dalam kaitannya dengan nilai kemanusiaan.
h.      Mistik, yaitu kritik sastra yang dilakukan melalui penyelidikan tentang hakekat dan makna karya sastra dalam hubungannya dengan pola-pola kepercayaan.
Daftar Pustaka
Abrams, M.H.. 1999. A Glossary of Literary Terms, 7th Edition. Massachusetts: Heinle & Heinle.
Esten, Mursal. 1987. Kritik Sastra Indonesia. Padang: Angkasa Raya.
Hartoko, Dick dan B. Rahmanto. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 2014. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.




[1] Makalah ini disusun sebagai acuan dalam acara Bimtek Komunitas Baca di Kabupaten Situbondo “Afirmasi Sastra Pesantren Melalui Penulisan Kritik Sastra” di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Sukorejo, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 19—21 Februari 2019.

*) catatan:
untuk versi pdf silahkan unduh di https://drive.google.com/file/d/1Yi2ZWc9pz1nFK5DnAw-Vi5S3O8ooqJ1G/view?usp=sharing