PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA
Sebuah Tinjauan Kikir
Oleh: Listiyono Santoso, Kukuh Yudha Karnanta, Indra
Tjahyadi
Pendahuluan
Secara etimologi, kata paradigma berasal dari kata dalam bahasa
Yunani, para deigma. Kata dalam
bahasa Yunani tersebut merupakan kata bentukan dari dua kata, yakni: para yang berarti di samping, di
sebelah, dan dekynai yang berarti
memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal.[1]
Jadi, secara etimologi, kata paradigma
dapat dipahami sebagai upaya untuk memperlihatkan suatu model, contoh, arketip,
atau ideal yang berada di sebelah atau di samping.
Paradigma
melekat pada praktik keilmuan. Paradigma adalah kerangka berpikir yang dimiliki
oleh sebuah ilmu.[2]
Paradigma memuat akumulasi konsep, prinsip, serta nilai yang digunakan oleh
sebuah ilmu untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan[3]. Paradigma hadir dalam bentuk cara pandang dan
pola pemikiran yang dijadikan kaidah sebuah ilmu dalam menyiasati realitas dan
menemukan pemahaman.[4]
Setiap
ilmu memiliki paradigma. Paradigma membentuk kekahasan setiap ilmu. Kemampuan
paradigma dalam membentuk kekhasan setiap ilmu disebabkan oleh keberadaan
paradigma itu sendiri yang merupakan sistem filosofi besar sebuah ilmu. Paradigma
sebagai sistem filosofi besar ilmu memuat aspek ontologi, epistemologi, dan
aksiologi ilmu yang tidak dapat dipertukarkan. Oleh karena itu, bagi sebuah
ilmu, paradigma dipahami dan dihadapi sebagai sistem kepercayaan yang
menempatkan ilmu (dan ilmuwannya) ke dalam suatu pandangan dunia tertentu.[5]
Keberadaan pandangan dunia tertentu dalam sebuah paradigma itulah yang
menjadikan setiap ilmu memiliki kekhasannya masing-masing dalam memandang,
memecahkan, dan mengambil keputusan atas masalah-masalah yang dihadapinya.
Selain
memberikan sifat khas pada sebuah ilmu, paradigma juga dapat memberikan
kontribusi bagi terbentuknya sebuah teori baru dalam suatu ilmu. Kelahiran
suatu teori, bagi Kuhn (1989: 25-27), sesungguhnya merupakan tanggapan atas
teori-teori lain yang sebelumnya atau bahkan sedang digunakan dan disepakati
oleh suatu komunitas akademik tertentu. Teori baru terlahir karena munculnya
suatu fakta-fakta anomali yang mana teori yang sebelumnya dipandang kurang atau
tidak mampu menjelaskan masalah-masalah penelitian. Pandangan tersebut, ujar Kuhn
(1991: 11), disebut juga paradigma yakni “..praktek ilmiah nyata yang
diterima–contoh-contoh yang bersama-sama mencakup dalil, teori, penerapan, dan
instrumentasi—menyajikan model-model yang daripadanya lahir tradisi-tradisi
padu tertentu dari riset ilmiah.” Demikianlah, dalam kerangka pemikiran Kuhn,
bahwa perkembangan keilmuan termasuk lahirnya suatu teori sesungguhnya bagian
dari revolusi paradigma yang dijelaskan dalam alur pra-paradigma, sains normal,
fase anomali, fase kritis dan revolusi (paradigma baru) yang diakui atau
terlegitimasi
Sebagai
sebuah ilmu, Ilmu Budaya memiliki paradigma yang tampak dalam setiap praktik
keilmuannya. Adapun paradigma Ilmu Budaya
beragam. Hal tersebut tampak pada tujuh paradigma yang memiliki
karakteristik beragam dalam Ilmu Budaya. Tujuh paradigma tersebut meliputi 1)
positivis, 2) fenomenologis, 3) hermeneutis, 4) marxis, 5) strukturalis, 6)
posstrukturalis, dan 7) cultural studies. Berikut akan dipaparkan salah satu
dari ketujuh paradigma yang terdapat dalam Ilmu Budaya tersebut, yaitu
paradigma positivis.
Paradigma
Positivis
Positivisme
sebagai Aliran Filsafat
Paradigma
pertama yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan
secara umum adalah paradigma positivis. Paradigma positivis merupakan paradigma
ilmu yang diturunkan dari aliran filsafat positivisme.
Positivisme merupakan salah satu aliran filsafat yang memberikan
kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat
ini muncul pertama kali di Perancis pada kisaran abad 19 dengan tokohnya August
Comte (1798—1857), seorang filsuf Perancis yang semasa hidup bekerja sebagai
sekretaris seorang bangsawan yang bernama Henri de Saint-Simon. Meskipun
pemikirannya memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan filsafat dan
ilmu pengetahuan ilmiah, semasa hidup sampai wafat, Comte hidup dalam
kemiskinan.
Aliran filsafat positivisme muncul
sebagai jawaban atas ketidakmampuan aliran-aliran filsafat yang telah ada pada
abad 19 (seperti rasionalisme, idealisme, atau empirisme) dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendorong dan pemberi landasan bagi perkembangan ilmu
pengetahuan ilmiah. Aliran
filsafat tersebut mendasarkan pemahamannya mengenai kenyataan pada fakta
positif. Hal tersebut menimbulkan konsekuensi berupa pemahaman bahwa segala
sesuatu yang berada di luar fakta atau kenyataan harus dikesampingkan dalam
filsafat dan ilmu pengetahuan sebab tidak bermakna apa-apa.[6]
Pemahaman
positivisme tersebut bersandar dan berdasar pada pandangan Comte tentang tugas filsafat. Bagi Comte, tugas filsafat tidak hanya mengoordinasi ilmu pengetahuan dan
memperlihatkan kesatuan di antara keberagaman ilmu pengetahuan,[7] tetapi juga filsafat juga bertugas untuk menyusun suatu teori umum
sebagai kerangka untuk hasil semua ilmu khusus.[8] Oleh karena itu, Comte berpendapat bahwa sebagai ilmu tugas filsafat
adalah menyelidiki fakta-fakta dan dan hubungan yang terdapat antara
fakta-fakta, bukan menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang
sebenarnya”.[9]
Berdasar dan bersandar pada
pemahaman tentang tugas filsafat tersebut, Comte menilai apa yang dilakukan
oleh aliran-aliran filsafat yang telah ada sebelumnya dalam melakukan
penyelidikan tentang ada, substansi, atau sebab adalah salah dan tidak
bermakna. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan hasil-hasil penyelidikan
yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat tersebut untuk dipecahkan dan
diverifikasi kebenarannya melalui penyelidikan yang berkaitan dengan
pengalaman. Sebagai gantinya, Comte mengajukan sebuah paradigm kefilsafatan
baru yang disebut positivisme, sebuah paradigma yang berakar pada pemahaman
rasionalisme yang dipadukan dengan empirisme, serta menempatkan nilai
objektivitas menjadi hal yang penting.[10]
Secara ringkas, dasar-dasar
pemikiran positivisme dapat dijabarkan ke dalam lima butir, yakni: 1) dalam
alam terdapat hukum yang dapat diketahui, 2) dalam alam penyebab benda-benda
tidak dapat diketahui, 3) setiap pernyataan sederhana mengenai fakta, baik
khusus atau umum, tidak bermakna meskipun masuk akal, 4) hanya hubungan antara
fakta yang dapat diketahui, dan 5) perkembangan intelektual merupakan sebab
utama perubahan sosial.[11]
Dalam perkembangannya, aliran
filsafat positivisme yang ditokohi oleh Comte tersebut memberikan pengaruh
penting pada keberadaan dan perkembangan ilmu pengetahuan.ilmiah Hal tersebut
dibuktikan dengan kelahiran Ilmu Sosiologi. Selain itu, pengaruh aliran
filsafat tersebut juga tampak pada pemikiran-pemikiran Emile Durkheim, Jeremy
Betham (1748—1832), Jhon Stuart Mill (1806—1873), dan Herbert Spencer (1820—1903).
Positivisme sebagai Paradigma Ilmu
Sebagai
paradigma, paradigma positivisme merupakan sebuah paradigma ilmu yang menekankan
aspek faktual pengetahuan, dan dikenal dengan nama paradigma positivis.[12]
Paradigma tersebut menganggap bahwa sebuah pengetahuan dikatakan sahih itu apabila
pengetahuan tersebut memiliki hubungan timbal-balik dengan kenyataan secara
langsung.[13]
Di dalam paradigma tersebut, bukan spekulasi teoretis yang membentuk
pengetahuan, melainkan pengetahuan yang diperoleh melalui pengamatan yang
dilakukan oleh seorang ilmuwan terhadap hubungan-hubungan kenyataan yang diamati
Oleh karena itu, pelbagai bentuk pengetahuan yang terbentuk berdasarkan
tindakan spekulasi ditolak oleh paradigma positivis.
Bagi
paradigma positivis, kenyataan adalah sesuatu yang dapat ditangkap, dipelajari,
dan dipahami.[14]
Agar sebuah kenyataan dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami, kenyataan
tersebut harus hadir secara faktual dan bereksistensi, dikendalikan oleh
hukum-hukum alam, dan memiliki mekanisme yang tetap atau tidak dapat diubah. Artinya,
bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai kenyataan dalam paradigma positivis,
sesuatu tersebut harus hadir dalam keadaan alami benda-benda, yang
keberadaannya terangkum secara konvensional dalam bentuk generalisasi yang
bebas-waktu dan bebas konteks, serta keberadaannya memiliki hukum sebab-akibat.[15]
Bentuk
dan watak kenyataan tersebut penting bagi paradigma positivis. Hal tersebut
disebabkan oleh keyakinan paradigma tersebut yang menganggap bahwa tujuan
pengetahuan adalah untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman mengenai
kenyataan secara objektif. Objektivitas kenyataan merupakan hal penting dalam
membentuk pengetahuan yang sahih. Tanpa objektivitas tersebut, pengetahuan atas
kenyataan tidak dapat ditetapkan, sebab hubungan dan hukum-hukum yang terdapat
dalam kenyataan tersebut akan senantiasa tidak dapat diukur. Kestabilan dan
kemandirian kenyataan (baca: lepas dari konteks ruang-waktu) adalah faktor yang
membuat kenyataan dapat dipahami dan dijelaskan. Kestabilan dan kemandirian
tersebut menjadikan kenyataan dapat diukur.
Agar
kenyataan dapat diukur, dan pengukuran tersebut dapat menghasilkan pengetahuan,
maka seorang ilmuwan tidak hanya harus bersandar pemroduksian pengetahuan
melalui aktivitas rasional, tetapi juga harus berdasar pada tindakan empiris
objektif. Aktivitas dan tindakan tersebut penting, sebab melalui aktivitas dan
tindakan itu pengetahuan manusia diperoleh. Aktivitas rasional saja tidak cukup
untuk memperoleh pengetahuan yang utuh. Hal tersebut disebabkan oleh pengenalan
objek hanya berdasarkan rasio manusia dapat menyebabkan kesalahan. Pengenalan
manusia atas objek harus mampu diverikasi kebenarannya melalui tindakan
empiris-objektif. Begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, paradigma positivis
menganggap bahwa pengenalan indra itu penting, tetapi untuk memeroleh
pengetahuan yang sahih pengenalan indra tersebut harus dibantu dengan alat
bantu dan diperkuat dengan eksperimen.[16]
Pemahaman
mengenai kenyataan yang berwatak stabil dan mandiri, serta perlunya pengenalan
empiris-objektif dan rasionalisasi atas objek memosisikan kerja pemerolehan
pengetahuan dalam paradigma positivis sebagai kerja yang berprinsip dualis dan
objektivis. Dualitas dalam kerja epistimologi paradigma positivis muncul
disebabkan oleh adanya pemisahan antara peneliti dengan yang diteliti. Adapun
watak objektivis hadir disebabkan oleh paradigma positivis senantiasa menolak
nilai dan bias yang muncul dalam sebuah pengetahuan. Bagi paradigma tersebut,
pengetahuan yang sahih adalah pengetahuan yang didasari oleh temuan-temuan yang
dapat diulang dalam kenyataannya.[17]
Oleh karena itu, dalam paradigma positivis kebenaran senantiasa bernilai
tunggal.
Daftar Pustaka
Bagus, Lorens.
2000. Kamus Filsafat. Jakarta:
Gramedia.
Bertens,
K.. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat.
Jogjakarta: Kanisius.
Denzin, Norman
K. dan Yvonna S. Lincoln (eds.). 2009. Handbook
of Qualitative
Research. Terj. Dariyatno dkk. Jogjakarta: Pustaka
Pelajar.
Hamersma,
Harry. 1992. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat
Modern. Jakarta: Gramedia.
Ihsan, H.A.
Fuad. 2010, Filsafat Ilmu. Jakarta:
Rineka Cipta.
Maryaeni.
2005. Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Osborne,
Richard. 2001. Filsafat untuk Pemula.
Terj. P. Hardono Hadi. Jogjakarta:
Kanisius.
[1]
Lorens Bagus, Kamus Filsafat
(Jakarta: Gramedia, 2000), hlm. 779.
[2]
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm.
828.
[3]
Maryaeni, Metode Penelitian Kebudayaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm.6.
[4] Ibid.
[5] Norman
K Denzin dan Yvona S. Lincoln, “Pendahuluan Memasuki Bidang Penelitian
Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno
dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 3.
[6]
H.A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu
(Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 182.
[7] K.
Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat,
(Jogjakarta: Kanisius, 1998), hlm.72.
[8]
Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat
Barat Modern, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 56.
[9]
Bertens, loc. cit.
[10]
Bagus, op. cit, hlm. 858
[11] Richard
Osborne, Filsafat untuk Pemula, terj. P. Hardono Hadi (Jogjakarta: Kanisius, 2001),
hlm. 135.
[12] Bagus,
loc. cit.
[13]
Maryaeni, op. cit, hlm. 3.
[14]
Denzin dan Lincoln, op. cit, hlm. 6.
[15]
Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln, “Berbagai Paradigma yang Bersaing dalam
Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj.
Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 135..
[16] Ihsan,
op. cit, hlm. 183.
[17] Guba
dan Lincoln, loc. cit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar