Minggu, 26 Mei 2013

PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA


PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA
Sebuah Tinjauan Kikir
Oleh: Listiyono Santoso, Kukuh Yudha Karnanta, Indra Tjahyadi


Pendahuluan

Secara etimologi, kata paradigma berasal dari kata dalam bahasa Yunani, para deigma. Kata dalam bahasa Yunani tersebut merupakan kata bentukan dari dua kata, yakni: para yang berarti di samping, di sebelah, dan dekynai yang berarti memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal.[1] Jadi, secara etimologi, kata paradigma dapat dipahami sebagai upaya untuk memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal yang berada di sebelah atau di samping.
            Paradigma melekat pada praktik keilmuan. Paradigma adalah kerangka berpikir yang dimiliki oleh sebuah ilmu.[2] Paradigma memuat akumulasi konsep, prinsip, serta nilai yang digunakan oleh sebuah ilmu untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan[3].  Paradigma hadir dalam bentuk cara pandang dan pola pemikiran yang dijadikan kaidah sebuah ilmu dalam menyiasati realitas dan menemukan pemahaman.[4]
            Setiap ilmu memiliki paradigma. Paradigma membentuk kekahasan setiap ilmu. Kemampuan paradigma dalam membentuk kekhasan setiap ilmu disebabkan oleh keberadaan paradigma itu sendiri yang merupakan sistem filosofi besar sebuah ilmu. Paradigma sebagai sistem filosofi besar ilmu memuat aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu yang tidak dapat dipertukarkan. Oleh karena itu, bagi sebuah ilmu, paradigma dipahami dan dihadapi sebagai sistem kepercayaan yang menempatkan ilmu (dan ilmuwannya) ke dalam suatu pandangan dunia tertentu.[5] Keberadaan pandangan dunia tertentu dalam sebuah paradigma itulah yang menjadikan setiap ilmu memiliki kekhasannya masing-masing dalam memandang, memecahkan, dan mengambil keputusan atas masalah-masalah yang dihadapinya.
            Selain memberikan sifat khas pada sebuah ilmu, paradigma juga dapat memberikan kontribusi bagi terbentuknya sebuah teori baru dalam suatu ilmu. Kelahiran suatu teori, bagi Kuhn (1989: 25-27), sesungguhnya merupakan tanggapan atas teori-teori lain yang sebelumnya atau bahkan sedang digunakan dan disepakati oleh suatu komunitas akademik tertentu. Teori baru terlahir karena munculnya suatu fakta-fakta anomali yang mana teori yang sebelumnya dipandang kurang atau tidak mampu menjelaskan masalah-masalah penelitian. Pandangan tersebut, ujar Kuhn (1991: 11), disebut juga paradigma yakni “..praktek ilmiah nyata yang diterima–contoh-contoh yang bersama-sama mencakup dalil, teori, penerapan, dan instrumentasi—menyajikan model-model yang daripadanya lahir tradisi-tradisi padu tertentu dari riset ilmiah.” Demikianlah, dalam kerangka pemikiran Kuhn, bahwa perkembangan keilmuan termasuk lahirnya suatu teori sesungguhnya bagian dari revolusi paradigma yang dijelaskan dalam alur pra-paradigma, sains normal, fase anomali, fase kritis dan revolusi (paradigma baru) yang diakui atau terlegitimasi
            Sebagai sebuah ilmu, Ilmu Budaya memiliki paradigma yang tampak dalam setiap praktik keilmuannya. Adapun paradigma Ilmu Budaya  beragam. Hal tersebut tampak pada tujuh paradigma yang memiliki karakteristik beragam dalam Ilmu Budaya. Tujuh paradigma tersebut meliputi 1) positivis, 2) fenomenologis, 3) hermeneutis, 4) marxis, 5) strukturalis, 6) posstrukturalis, dan 7) cultural studies. Berikut akan dipaparkan salah satu dari ketujuh paradigma yang terdapat dalam Ilmu Budaya tersebut, yaitu paradigma positivis.


Paradigma Positivis

Positivisme sebagai Aliran Filsafat
            Paradigma pertama yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan secara umum adalah paradigma positivis. Paradigma positivis merupakan paradigma ilmu yang diturunkan dari aliran filsafat positivisme.
            Positivisme merupakan salah satu aliran filsafat yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat ini muncul pertama kali di Perancis pada kisaran abad 19 dengan tokohnya August Comte (1798—1857), seorang filsuf Perancis yang semasa hidup bekerja sebagai sekretaris seorang bangsawan yang bernama Henri de Saint-Simon. Meskipun pemikirannya memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan ilmiah, semasa hidup sampai wafat, Comte hidup dalam kemiskinan.
            Aliran filsafat positivisme muncul sebagai jawaban atas ketidakmampuan aliran-aliran filsafat yang telah ada pada abad 19 (seperti rasionalisme, idealisme, atau empirisme) dalam menjalankan tugasnya sebagai pendorong dan pemberi landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat tersebut mendasarkan pemahamannya mengenai kenyataan pada fakta positif. Hal tersebut menimbulkan konsekuensi berupa pemahaman bahwa segala sesuatu yang berada di luar fakta atau kenyataan harus dikesampingkan dalam filsafat dan ilmu pengetahuan sebab tidak bermakna apa-apa.[6]
            Pemahaman positivisme tersebut bersandar dan berdasar pada pandangan Comte tentang tugas filsafat. Bagi Comte, tugas filsafat tidak hanya mengoordinasi ilmu pengetahuan dan memperlihatkan kesatuan di antara keberagaman ilmu pengetahuan,[7] tetapi juga filsafat juga bertugas untuk menyusun suatu teori umum sebagai kerangka untuk hasil semua ilmu khusus.[8] Oleh karena itu, Comte berpendapat bahwa sebagai ilmu tugas filsafat adalah menyelidiki fakta-fakta dan dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta, bukan menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”.[9]
            Berdasar dan bersandar pada pemahaman tentang tugas filsafat tersebut, Comte menilai apa yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat yang telah ada sebelumnya dalam melakukan penyelidikan tentang ada, substansi, atau sebab adalah salah dan tidak bermakna. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan hasil-hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat tersebut untuk dipecahkan dan diverifikasi kebenarannya melalui penyelidikan yang berkaitan dengan pengalaman. Sebagai gantinya, Comte mengajukan sebuah paradigm kefilsafatan baru yang disebut positivisme, sebuah paradigma yang berakar pada pemahaman rasionalisme yang dipadukan dengan empirisme, serta menempatkan nilai objektivitas menjadi hal yang penting.[10]
            Secara ringkas, dasar-dasar pemikiran positivisme dapat dijabarkan ke dalam lima butir, yakni: 1) dalam alam terdapat hukum yang dapat diketahui, 2) dalam alam penyebab benda-benda tidak dapat diketahui, 3) setiap pernyataan sederhana mengenai fakta, baik khusus atau umum, tidak bermakna meskipun masuk akal, 4) hanya hubungan antara fakta yang dapat diketahui, dan 5) perkembangan intelektual merupakan sebab utama perubahan sosial.[11]
            Dalam perkembangannya, aliran filsafat positivisme yang ditokohi oleh Comte tersebut memberikan pengaruh penting pada keberadaan dan perkembangan ilmu pengetahuan.ilmiah Hal tersebut dibuktikan dengan kelahiran Ilmu Sosiologi. Selain itu, pengaruh aliran filsafat tersebut juga tampak pada pemikiran-pemikiran Emile Durkheim, Jeremy Betham (1748—1832), Jhon Stuart Mill (1806—1873),  dan Herbert Spencer (1820—1903).

Positivisme sebagai Paradigma Ilmu
            Sebagai paradigma, paradigma positivisme merupakan sebuah paradigma ilmu yang menekankan aspek faktual pengetahuan, dan dikenal dengan nama paradigma positivis.[12] Paradigma tersebut menganggap bahwa sebuah pengetahuan dikatakan sahih itu apabila pengetahuan tersebut memiliki hubungan timbal-balik dengan kenyataan secara langsung.[13] Di dalam paradigma tersebut, bukan spekulasi teoretis yang membentuk pengetahuan, melainkan pengetahuan yang diperoleh melalui pengamatan yang dilakukan oleh seorang ilmuwan terhadap hubungan-hubungan kenyataan yang diamati Oleh karena itu, pelbagai bentuk pengetahuan yang terbentuk berdasarkan tindakan spekulasi ditolak oleh paradigma positivis.
            Bagi paradigma positivis, kenyataan adalah sesuatu yang dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami.[14] Agar sebuah kenyataan dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami, kenyataan tersebut harus hadir secara faktual dan bereksistensi, dikendalikan oleh hukum-hukum alam, dan memiliki mekanisme yang tetap atau tidak dapat diubah. Artinya, bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai kenyataan dalam paradigma positivis, sesuatu tersebut harus hadir dalam keadaan alami benda-benda, yang keberadaannya terangkum secara konvensional dalam bentuk generalisasi yang bebas-waktu dan bebas konteks, serta keberadaannya memiliki hukum sebab-akibat.[15]
            Bentuk dan watak kenyataan tersebut penting bagi paradigma positivis. Hal tersebut disebabkan oleh keyakinan paradigma tersebut yang menganggap bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman mengenai kenyataan secara objektif. Objektivitas kenyataan merupakan hal penting dalam membentuk pengetahuan yang sahih. Tanpa objektivitas tersebut, pengetahuan atas kenyataan tidak dapat ditetapkan, sebab hubungan dan hukum-hukum yang terdapat dalam kenyataan tersebut akan senantiasa tidak dapat diukur. Kestabilan dan kemandirian kenyataan (baca: lepas dari konteks ruang-waktu) adalah faktor yang membuat kenyataan dapat dipahami dan dijelaskan. Kestabilan dan kemandirian tersebut menjadikan kenyataan dapat diukur.
            Agar kenyataan dapat diukur, dan pengukuran tersebut dapat menghasilkan pengetahuan, maka seorang ilmuwan tidak hanya harus bersandar pemroduksian pengetahuan melalui aktivitas rasional, tetapi juga harus berdasar pada tindakan empiris objektif. Aktivitas dan tindakan tersebut penting, sebab melalui aktivitas dan tindakan itu pengetahuan manusia diperoleh. Aktivitas rasional saja tidak cukup untuk memperoleh pengetahuan yang utuh. Hal tersebut disebabkan oleh pengenalan objek hanya berdasarkan rasio manusia dapat menyebabkan kesalahan. Pengenalan manusia atas objek harus mampu diverikasi kebenarannya melalui tindakan empiris-objektif. Begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, paradigma positivis menganggap bahwa pengenalan indra itu penting, tetapi untuk memeroleh pengetahuan yang sahih pengenalan indra tersebut harus dibantu dengan alat bantu dan diperkuat dengan eksperimen.[16]
            Pemahaman mengenai kenyataan yang berwatak stabil dan mandiri, serta perlunya pengenalan empiris-objektif dan rasionalisasi atas objek memosisikan kerja pemerolehan pengetahuan dalam paradigma positivis sebagai kerja yang berprinsip dualis dan objektivis. Dualitas dalam kerja epistimologi paradigma positivis muncul disebabkan oleh adanya pemisahan antara peneliti dengan yang diteliti. Adapun watak objektivis hadir disebabkan oleh paradigma positivis senantiasa menolak nilai dan bias yang muncul dalam sebuah pengetahuan. Bagi paradigma tersebut, pengetahuan yang sahih adalah pengetahuan yang didasari oleh temuan-temuan yang dapat diulang dalam kenyataannya.[17] Oleh karena itu, dalam paradigma positivis kebenaran senantiasa bernilai tunggal.

Daftar Pustaka

Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia.
Bertens, K.. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat. Jogjakarta: Kanisius. 
Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln (eds.). 2009. Handbook of Qualitative
            Research. Terj. Dariyatno dkk. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Hamersma, Harry. 1992. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta: Gramedia.
Ihsan, H.A. Fuad. 2010, Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta.
Maryaeni. 2005.  Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Osborne, Richard. 2001. Filsafat untuk Pemula. Terj. P. Hardono Hadi. Jogjakarta:
            Kanisius.




[1] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia, 2000), hlm. 779.
[2] Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 828.
[3] Maryaeni, Metode Penelitian Kebudayaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm.6.
[4] Ibid.
[5] Norman K Denzin dan Yvona S. Lincoln, “Pendahuluan Memasuki Bidang Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 3.
[6] H.A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 182.
[7] K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, (Jogjakarta: Kanisius, 1998), hlm.72.
[8] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 56.
[9] Bertens, loc. cit.
[10] Bagus, op. cit, hlm. 858
[11] Richard Osborne, Filsafat untuk Pemula, terj. P. Hardono Hadi (Jogjakarta: Kanisius, 2001), hlm. 135.
[12] Bagus, loc. cit.
[13] Maryaeni, op. cit, hlm. 3.
[14] Denzin dan Lincoln, op. cit, hlm. 6.
[15] Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln, “Berbagai Paradigma yang Bersaing dalam Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 135..
[16] Ihsan, op. cit, hlm. 183.
[17] Guba dan Lincoln, loc. cit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar