Minggu, 26 Mei 2013

PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA


PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA
Sebuah Tinjauan Kikir
Oleh: Listiyono Santoso, Kukuh Yudha Karnanta, Indra Tjahyadi


Pendahuluan

Secara etimologi, kata paradigma berasal dari kata dalam bahasa Yunani, para deigma. Kata dalam bahasa Yunani tersebut merupakan kata bentukan dari dua kata, yakni: para yang berarti di samping, di sebelah, dan dekynai yang berarti memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal.[1] Jadi, secara etimologi, kata paradigma dapat dipahami sebagai upaya untuk memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal yang berada di sebelah atau di samping.
            Paradigma melekat pada praktik keilmuan. Paradigma adalah kerangka berpikir yang dimiliki oleh sebuah ilmu.[2] Paradigma memuat akumulasi konsep, prinsip, serta nilai yang digunakan oleh sebuah ilmu untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan[3].  Paradigma hadir dalam bentuk cara pandang dan pola pemikiran yang dijadikan kaidah sebuah ilmu dalam menyiasati realitas dan menemukan pemahaman.[4]
            Setiap ilmu memiliki paradigma. Paradigma membentuk kekahasan setiap ilmu. Kemampuan paradigma dalam membentuk kekhasan setiap ilmu disebabkan oleh keberadaan paradigma itu sendiri yang merupakan sistem filosofi besar sebuah ilmu. Paradigma sebagai sistem filosofi besar ilmu memuat aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu yang tidak dapat dipertukarkan. Oleh karena itu, bagi sebuah ilmu, paradigma dipahami dan dihadapi sebagai sistem kepercayaan yang menempatkan ilmu (dan ilmuwannya) ke dalam suatu pandangan dunia tertentu.[5] Keberadaan pandangan dunia tertentu dalam sebuah paradigma itulah yang menjadikan setiap ilmu memiliki kekhasannya masing-masing dalam memandang, memecahkan, dan mengambil keputusan atas masalah-masalah yang dihadapinya.
            Selain memberikan sifat khas pada sebuah ilmu, paradigma juga dapat memberikan kontribusi bagi terbentuknya sebuah teori baru dalam suatu ilmu. Kelahiran suatu teori, bagi Kuhn (1989: 25-27), sesungguhnya merupakan tanggapan atas teori-teori lain yang sebelumnya atau bahkan sedang digunakan dan disepakati oleh suatu komunitas akademik tertentu. Teori baru terlahir karena munculnya suatu fakta-fakta anomali yang mana teori yang sebelumnya dipandang kurang atau tidak mampu menjelaskan masalah-masalah penelitian. Pandangan tersebut, ujar Kuhn (1991: 11), disebut juga paradigma yakni “..praktek ilmiah nyata yang diterima–contoh-contoh yang bersama-sama mencakup dalil, teori, penerapan, dan instrumentasi—menyajikan model-model yang daripadanya lahir tradisi-tradisi padu tertentu dari riset ilmiah.” Demikianlah, dalam kerangka pemikiran Kuhn, bahwa perkembangan keilmuan termasuk lahirnya suatu teori sesungguhnya bagian dari revolusi paradigma yang dijelaskan dalam alur pra-paradigma, sains normal, fase anomali, fase kritis dan revolusi (paradigma baru) yang diakui atau terlegitimasi
            Sebagai sebuah ilmu, Ilmu Budaya memiliki paradigma yang tampak dalam setiap praktik keilmuannya. Adapun paradigma Ilmu Budaya  beragam. Hal tersebut tampak pada tujuh paradigma yang memiliki karakteristik beragam dalam Ilmu Budaya. Tujuh paradigma tersebut meliputi 1) positivis, 2) fenomenologis, 3) hermeneutis, 4) marxis, 5) strukturalis, 6) posstrukturalis, dan 7) cultural studies. Berikut akan dipaparkan salah satu dari ketujuh paradigma yang terdapat dalam Ilmu Budaya tersebut, yaitu paradigma positivis.


Paradigma Positivis

Positivisme sebagai Aliran Filsafat
            Paradigma pertama yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan secara umum adalah paradigma positivis. Paradigma positivis merupakan paradigma ilmu yang diturunkan dari aliran filsafat positivisme.
            Positivisme merupakan salah satu aliran filsafat yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat ini muncul pertama kali di Perancis pada kisaran abad 19 dengan tokohnya August Comte (1798—1857), seorang filsuf Perancis yang semasa hidup bekerja sebagai sekretaris seorang bangsawan yang bernama Henri de Saint-Simon. Meskipun pemikirannya memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan ilmiah, semasa hidup sampai wafat, Comte hidup dalam kemiskinan.
            Aliran filsafat positivisme muncul sebagai jawaban atas ketidakmampuan aliran-aliran filsafat yang telah ada pada abad 19 (seperti rasionalisme, idealisme, atau empirisme) dalam menjalankan tugasnya sebagai pendorong dan pemberi landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat tersebut mendasarkan pemahamannya mengenai kenyataan pada fakta positif. Hal tersebut menimbulkan konsekuensi berupa pemahaman bahwa segala sesuatu yang berada di luar fakta atau kenyataan harus dikesampingkan dalam filsafat dan ilmu pengetahuan sebab tidak bermakna apa-apa.[6]
            Pemahaman positivisme tersebut bersandar dan berdasar pada pandangan Comte tentang tugas filsafat. Bagi Comte, tugas filsafat tidak hanya mengoordinasi ilmu pengetahuan dan memperlihatkan kesatuan di antara keberagaman ilmu pengetahuan,[7] tetapi juga filsafat juga bertugas untuk menyusun suatu teori umum sebagai kerangka untuk hasil semua ilmu khusus.[8] Oleh karena itu, Comte berpendapat bahwa sebagai ilmu tugas filsafat adalah menyelidiki fakta-fakta dan dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta, bukan menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”.[9]
            Berdasar dan bersandar pada pemahaman tentang tugas filsafat tersebut, Comte menilai apa yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat yang telah ada sebelumnya dalam melakukan penyelidikan tentang ada, substansi, atau sebab adalah salah dan tidak bermakna. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan hasil-hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat tersebut untuk dipecahkan dan diverifikasi kebenarannya melalui penyelidikan yang berkaitan dengan pengalaman. Sebagai gantinya, Comte mengajukan sebuah paradigm kefilsafatan baru yang disebut positivisme, sebuah paradigma yang berakar pada pemahaman rasionalisme yang dipadukan dengan empirisme, serta menempatkan nilai objektivitas menjadi hal yang penting.[10]
            Secara ringkas, dasar-dasar pemikiran positivisme dapat dijabarkan ke dalam lima butir, yakni: 1) dalam alam terdapat hukum yang dapat diketahui, 2) dalam alam penyebab benda-benda tidak dapat diketahui, 3) setiap pernyataan sederhana mengenai fakta, baik khusus atau umum, tidak bermakna meskipun masuk akal, 4) hanya hubungan antara fakta yang dapat diketahui, dan 5) perkembangan intelektual merupakan sebab utama perubahan sosial.[11]
            Dalam perkembangannya, aliran filsafat positivisme yang ditokohi oleh Comte tersebut memberikan pengaruh penting pada keberadaan dan perkembangan ilmu pengetahuan.ilmiah Hal tersebut dibuktikan dengan kelahiran Ilmu Sosiologi. Selain itu, pengaruh aliran filsafat tersebut juga tampak pada pemikiran-pemikiran Emile Durkheim, Jeremy Betham (1748—1832), Jhon Stuart Mill (1806—1873),  dan Herbert Spencer (1820—1903).

Positivisme sebagai Paradigma Ilmu
            Sebagai paradigma, paradigma positivisme merupakan sebuah paradigma ilmu yang menekankan aspek faktual pengetahuan, dan dikenal dengan nama paradigma positivis.[12] Paradigma tersebut menganggap bahwa sebuah pengetahuan dikatakan sahih itu apabila pengetahuan tersebut memiliki hubungan timbal-balik dengan kenyataan secara langsung.[13] Di dalam paradigma tersebut, bukan spekulasi teoretis yang membentuk pengetahuan, melainkan pengetahuan yang diperoleh melalui pengamatan yang dilakukan oleh seorang ilmuwan terhadap hubungan-hubungan kenyataan yang diamati Oleh karena itu, pelbagai bentuk pengetahuan yang terbentuk berdasarkan tindakan spekulasi ditolak oleh paradigma positivis.
            Bagi paradigma positivis, kenyataan adalah sesuatu yang dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami.[14] Agar sebuah kenyataan dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami, kenyataan tersebut harus hadir secara faktual dan bereksistensi, dikendalikan oleh hukum-hukum alam, dan memiliki mekanisme yang tetap atau tidak dapat diubah. Artinya, bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai kenyataan dalam paradigma positivis, sesuatu tersebut harus hadir dalam keadaan alami benda-benda, yang keberadaannya terangkum secara konvensional dalam bentuk generalisasi yang bebas-waktu dan bebas konteks, serta keberadaannya memiliki hukum sebab-akibat.[15]
            Bentuk dan watak kenyataan tersebut penting bagi paradigma positivis. Hal tersebut disebabkan oleh keyakinan paradigma tersebut yang menganggap bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman mengenai kenyataan secara objektif. Objektivitas kenyataan merupakan hal penting dalam membentuk pengetahuan yang sahih. Tanpa objektivitas tersebut, pengetahuan atas kenyataan tidak dapat ditetapkan, sebab hubungan dan hukum-hukum yang terdapat dalam kenyataan tersebut akan senantiasa tidak dapat diukur. Kestabilan dan kemandirian kenyataan (baca: lepas dari konteks ruang-waktu) adalah faktor yang membuat kenyataan dapat dipahami dan dijelaskan. Kestabilan dan kemandirian tersebut menjadikan kenyataan dapat diukur.
            Agar kenyataan dapat diukur, dan pengukuran tersebut dapat menghasilkan pengetahuan, maka seorang ilmuwan tidak hanya harus bersandar pemroduksian pengetahuan melalui aktivitas rasional, tetapi juga harus berdasar pada tindakan empiris objektif. Aktivitas dan tindakan tersebut penting, sebab melalui aktivitas dan tindakan itu pengetahuan manusia diperoleh. Aktivitas rasional saja tidak cukup untuk memperoleh pengetahuan yang utuh. Hal tersebut disebabkan oleh pengenalan objek hanya berdasarkan rasio manusia dapat menyebabkan kesalahan. Pengenalan manusia atas objek harus mampu diverikasi kebenarannya melalui tindakan empiris-objektif. Begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, paradigma positivis menganggap bahwa pengenalan indra itu penting, tetapi untuk memeroleh pengetahuan yang sahih pengenalan indra tersebut harus dibantu dengan alat bantu dan diperkuat dengan eksperimen.[16]
            Pemahaman mengenai kenyataan yang berwatak stabil dan mandiri, serta perlunya pengenalan empiris-objektif dan rasionalisasi atas objek memosisikan kerja pemerolehan pengetahuan dalam paradigma positivis sebagai kerja yang berprinsip dualis dan objektivis. Dualitas dalam kerja epistimologi paradigma positivis muncul disebabkan oleh adanya pemisahan antara peneliti dengan yang diteliti. Adapun watak objektivis hadir disebabkan oleh paradigma positivis senantiasa menolak nilai dan bias yang muncul dalam sebuah pengetahuan. Bagi paradigma tersebut, pengetahuan yang sahih adalah pengetahuan yang didasari oleh temuan-temuan yang dapat diulang dalam kenyataannya.[17] Oleh karena itu, dalam paradigma positivis kebenaran senantiasa bernilai tunggal.

Daftar Pustaka

Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia.
Bertens, K.. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat. Jogjakarta: Kanisius. 
Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln (eds.). 2009. Handbook of Qualitative
            Research. Terj. Dariyatno dkk. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Hamersma, Harry. 1992. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta: Gramedia.
Ihsan, H.A. Fuad. 2010, Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta.
Maryaeni. 2005.  Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Osborne, Richard. 2001. Filsafat untuk Pemula. Terj. P. Hardono Hadi. Jogjakarta:
            Kanisius.




[1] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia, 2000), hlm. 779.
[2] Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 828.
[3] Maryaeni, Metode Penelitian Kebudayaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm.6.
[4] Ibid.
[5] Norman K Denzin dan Yvona S. Lincoln, “Pendahuluan Memasuki Bidang Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 3.
[6] H.A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 182.
[7] K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, (Jogjakarta: Kanisius, 1998), hlm.72.
[8] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 56.
[9] Bertens, loc. cit.
[10] Bagus, op. cit, hlm. 858
[11] Richard Osborne, Filsafat untuk Pemula, terj. P. Hardono Hadi (Jogjakarta: Kanisius, 2001), hlm. 135.
[12] Bagus, loc. cit.
[13] Maryaeni, op. cit, hlm. 3.
[14] Denzin dan Lincoln, op. cit, hlm. 6.
[15] Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln, “Berbagai Paradigma yang Bersaing dalam Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 135..
[16] Ihsan, op. cit, hlm. 183.
[17] Guba dan Lincoln, loc. cit.

Rabu, 02 Januari 2013

SURABAYA: KOTA NERAKA SENI

Surabaya: Kota Neraka Seni

 Seputar Indonesia, Selasa 1 Januari 2013

Surabaya merupakan kota neraka bagi dunia seni. Minimnya sarana dan prasarana seni yang memadai di Surabaya merupakan penanda yang mengartikulasikan keberadaan identitas Surabaya sebagai sebuah kota yang tidak ramah terhadap dunia seni.

Padahal,sebagai sebuah kota modern,keberadaan seni sangat dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya sebagai wahana kreasi dan rekreasi agar tidak terjerembab ke dalam jurang degradasi kemanusiaan. |erlampau kuatnya artikulasi hegemonis wacana identitas Kota Surabaya sebagai kota perdagangan merupakan faktor utama yang mengakibatkan terpinggirnya dunia seni di Surabaya.

Sebagai kota perdagangan,tentunya,Surabaya hanya akan merelasikan keberadaannya dengan penandapenanda yang berada dalam titik-titik nodal yang dapat mendukung makna wacana perdagangan,seperti penanda “kerja”,“pekerja”,dan “pekerjaan”. Akibatnya,penanda-penanda yang berada di luar wilayah yang dapat mendukung terbentuk makna wacana identitas Surabaya sebagai kota perdagangan harus diekslusi dari keberadaan relasinya dengan Surabaya.

Maka,tidak mengejutkan, apabila bertemu dengan kata Surabaya makna yang terproduksi adalah makna kota yang sibuk dengan kerja.Sebagaimana yang tampak dalam puisi Agam Wispi yang berjudul “Surabaja”. tiap kita djumpa surabaja aku selalu remadja gembira kepada kerdja …. surabaja bau keringat bau kerdja …. Keteguhan keberadaan wacana identitas Kota Surabaya sebagai kota perdagangan juga dapat dirujuk dalam wacana sejarah.

Di dalam wacana sejarah,keberadaan Kota Surabaya selalu direlasikan dengan wacana perdagangan.Hal tersebut tampak dengan diartikulasikannya Kota Surabaya sebagai kota pelabuhan dan perdagangan yang penting dalam sejarah ekonomi Nusantara.Bahkan keberadaan wacana identitas Kota Surabaya sebagai kota perdagangan yang telah dihegemonisasikan oleh wacana sejarah tersebut semakin menemukan kekuatannya ketika Pemerintah Kota Surabaya juga mengartikulasikan hal yang sama.

Melalui situs resmi internetnya, Pemerintah Kota Surabaya menetapkan keberadaan Surabaya sebagai kota perdagangan. Sebagaimana yang tampak kutipan pernyataannya sebagai berikut. Sejarah Surabaya juga berkaitan dengan aktivitas perdagangan.Secara geografis Surabaya memang diciptakan sebagai kota dagang dan pelabuhan.Surabaya merupakan pelabuhan gerbang utama Kerajaan Majapahit.Letaknya yang dipesisir utara Pulau Jawa membuatnya berkembang menjadi sebuah pelabuhan penting di zaman Majapahit pada abad ke - 14.

Berlanjut pada masa kolonial,letak geografisnya yang sangat strategis membuat pemerintah Kolonial Belanda pada abad ke - 19, memposisikannya sebagai pelabuhan utama yang berperan sebagai collecting centers dari rangkaian terakhir kegiatan pengumpulan hasil produksi perkebunan di ujung Timur Pulau Jawa,yang ada di daerah pedalaman untuk diekspor ke Eropa.

Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut jelas membuat Surabaya menjadi kota yang hanya berorientasi pada halihwal yang bermakna ekonomistik saja.Akibatnya berbagai hal yang berada di luar hal tersebut dapat direduksi dan diekslusi keberadaannya.Maka,tidak mengherankan apabila pembangunan sarana dan prasarana seni yang jelasjelas tidak dapat mendukung identitas Surabaya sebagai kota perdagangan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.

Kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendukung keberadaan Surabaya sebagai kota perdagangan seperti jalan-jalan,dan gedunggedung yang berfungsi sebagai pusat perkantoran dan perbelanjaan lebih diutamakan.Oleh karena itu,tidak mengejutkan apabila diusianya yang telah mencapai 713 tahun Surabaya masih belum memiliki gedung-gedung kesenian yang benar-benar memadai, atau festival-festival seni yang benarbenar dapat mengaktualisasikan dan mengartikulasikan keberadaan dunia seni di Surabaya.

Sebagai masyarakat kota modern, tentunya,masyarakat Surabaya membutuhkan seni.Maka,apabila dunia seni di Surabaya terus menagalami patologi dan ironi semacam itu,dapat diramalkan kehidupan dan peradaban Kota Surabaya akan mengalami krisis.Agar kehidupan dan peradaban Surabaya tidak mengalami krisis,terdapat beberapa jalan yang dapat ditempuh. Jalan pertama adalah pembangun sarana dan prasarana seni yang memadai di Surabaya.

Sampai saat ini,Surabaya hanya punya satu gedung pertunjukan kesenian,yakni gedung Cak Durasim. Dapat dibayangkan bagaimana kota semodern dan penduduknya sebanyak Surabaya hanya memiliki satu gedung kesenian.Tentunya hal tersebut tidak dapat mewadai ekspresi seni dan aktualitasi seni yang terdapat di Surabaya.Oleh karena itu, perlu dibangun lagi beberapa gedung kesenian di Surabaya,dan kebijakan festival seni yang menggunakan ruang-ruang publik.

Selain pembangunan sarana dan prasarana seni dan pemanfaatan ruang publik,usaha untuk membangkitkan dunia seni di Surabaya juga dapat dilakukan dengan jalan mengakomodasi ekspresi seni para senimannya yang tidak berorientasi pada profit. INDRA TJAHYADI TIM FORUM STUDI SASTRA DAN SENI LUAR PAGAR

KESADARAN MULTIKULTURALISME DALAM SASTRA



KESADARAN MULTIKULTURALISME DALAM SASTRA
Oleh: Indra Tjahyadi*)

Seorang sastrawan peraih Hadiah Nobel berdarah Yahudi, Imre Kartesz, pernah menyatakan bahwa tindak penciptaan sastra merupakan kegiatan privat, sesuatu yang pribadi. Artinya tindak penciptaan sastra seorang sastrawan dilakukan untuk melayani atau memenuhi kebutuhan seorang sastrawan itu sendiri. Ini disebabkan karena seorang sastrawan menulis bukan untuk siapa-siapa melainkan untuk dirinya sendiri.
Bagi seorang sastrawan, dunia adalah kenyataan objektif yang senantiasa berada di luar dirinya. Dunia sebagai kenyataan objektif adalah sesuatu yang terpisah dari diri seorang sastrawan. Keterpisahan ini mengakibatkan adanya jarak antara sastarawan dengan dunia. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa seorang sastrawan dalam tindak penciptaan sastranya tidak berangkat dari kenyataan, hanya saja kenyataan yang tampil dihadapan seorang sastrawan bukanlah kenyataan objektif tetapi kenyataan subjektif.
Kenyataan subjektif adalah kenyataan objektif yang telah mengalami persinggungan dengan hal-hal yang personal dari seseorang. Ia merupakan hasil dari perbenturan antara represi kenyataan objektif dan resistensi eksistensialis seseorang. Persinggungan dan perbenturan tersebut akhirnya memproduksi sebuah dunia, suatu kenyataan yang memiliki pemaknaan yang berbeda dengan yang disodorkan oleh kenyataan objektif. Keberbedaan ini karena pemaknaan kenyataan subjektif adalah pemaknaan yang sifatnya pribadi.
Adapun sifat pribadi ini mengakibatkan munculnya kebergandaan pemaknaan terhadap sebuah kenyataan yang berusaha dihadirkan dalam sebuah karya sastra. Sebagai contoh tengok saja puisi karya Mashuri yang berjudul Hotel itu Bernama Surabaya:

selat itu menyekat pipih geografi, kau menyebutnya: Surabaya
kota yang terbaca dari titik kecil: noktah hitam di peta,
di pinggir delta, di tepi laut Jawa
kau berhayat di antara kiblat-kiblatnya
ketika kita bertemu tanpa sekat, lalu kau
melihat sebarisan malaikat ---di Ampel, di Bungkul, berjamaat
atau tak terangkul di seberang semak-keramat
tapi aku terasing, buta, serupa pejalan yang tak sempat
melihat ujung tubuh: ber-Hujung Galuh, be-ruh
aku pun tak mampir berlabuh, tak parkir ke riuh
: bongkar-muat, ganti cawat, atau angkat sauh

kau tetap saja berkisah dengan angka, tahun-tahun
tapi aku seperti tersekat di seperempat abad pertama
pasca 1900: saat segala genap menjadi ganjil
dan segala luapan demikian gigil
saat gelora masih membenih di asa: meletup ke degup
indra, seperti pelari dengan api
yang tak redup, meski hati terseret ke jalan-jalan mati
jalan penuh mimpi!

lalu kau sebut 45: aku pun tersudut ke ruang nganga,
aku tak ingat sungguhkah gaung itu meraung
demikian agung; adakah tonggak: lingga yang menancap
tanah demikian tegap; lalu kau acungkan sahwat
: o, pahlawan, pahlawanku bertugu

tapi aku pun seasing budak belian kembali,
ketika segala temali mengikatku lagi
kutapaki jalan-jalan penuh hantu, perempatan berbatu
kulihat mercu suar membubung tinggi, berkabut
aku terpana ke pesona
: di lorong-lorong renjana
aku dipersilah dengan pantun penuh gairah:

“Tanjung Perak, kapale kobong!
Mangga pinarak, kamare kosong!”*

kau pun beringsut, seperti seorang yang mengigau
tapi aku bersorak, tanpa risau:
“inilah Surabaya, hotel tempat singgah
tapi bukan tempat berlibur, atau mengubur darah
segalanya lembur
seperti juga kapal-kapal yang berhenti lalu
berangkat, berganti-ganti
di sini, segala ranjang tak cukup dipandang
tapi dierami
silahkan merangkak, sebab segala sprei tak sengak
tak ada jerami, tak ada jejak
kecuali apak selangkang sendiri, yang kumal
ketika segala kemudi kembali ke asal
ke tujuan awal
di sini, kamar telah menjadi bujur sangkar
dan tak kenal lingkaran”

kau pun turun, menghitung kesunyian demi kesunyian
tapi biografi telah terbelah, garis-garis itu saling patah
kau dapati dirimu batu
tak berayah-beribu ---kau sangsikan jejak
-jejak panjang, segepok riwayat nan keropok
ihwal pertempuran di delta
antara ikan-buaya
lalu segalanya menjadi nama
kota, jalan, kampung, sungai, juga lorong-lorong keparat
tempat buaya darat bermunajat…
kau pun sangsikan segala sebab; kerna tak ada warta
yang lebih nyata kecuali kata-kata dusta
yang diulang ke berjuta

aku pun tersampir seperti gombal lusuh
di pinggir lenguh ---aku tak hirau pada riuh
sejarah ingatanmu
kudapati tubuhku, kurayakan tubuhku
seperti persinggahan di tengah perjalanan
yang tak mengenal kenang
kenanganku pun hilang bersama sunyi
: perempuan
yang selalu berharap diairi, di semak, di makam
di rumah-rumah yang berjajar dengan geletar

ketika kau mabuk
dan ambruk kedalaman luka tak berufuk
: silam!
kuangkat bir hitam, kuingat pada anak terkutuk
: diriku!
aku bangkit, kuangkat sauh, kulenguh langit
: “beri aku harapan untuk berlayar ke cakrawala
tanpa rasa luka oleh perih kenang dan ingat”

di seberang, kubangun kota-kota di hatiku
dengan batu-batu yang kucuri dari persinggahanku
agar aku tidak melupakanmu,
melupakan angka-angka
yang sempat kau hitung dengan deret aritmatika
yang tak kunjung kau ketahui jumlahnya
---kecuali waktu yang terus berputar
kau tetap tak tak ingin sesat di silam
dan terbenam bersama jangkar malam
: kini telah 180 derajat berputar
tak ada alasan untuk membangun sangkar

moga di milenium ini, kau tak lagi terpaku
pada paku silammu
tapi mengandangkannya di kalbu
lalu kau tulis deret rumus baru
: bahwa zaman telah berganti
hotel itu harus diperbarui, dicat dan pugar kembali
atau disucikan api…

Surabaya, 2006/9
* Di Tanjung Perak, kapal dilalap api
silahkan singgah sejenak, kamarnya tak berpenghuni

(Mashuri, Hotel Itu Bernama Surabaya)

Dalam puisi karya Mashuri tersebut Surabaya hadir dengan gambaran yang ironis. Dalam artian, bahwa Surabaya adalah sebuah entitas yang stagnan padahal zaman telah berubah. Selain itu, ironisitas juga ditampilkan dengan betapa rasa asing begitu kuat dirasakan para pendatangnya. Bagi para pendatang tersebut, Surabaya bukanlah wilayah yang menawarkan kenyamanan atau keramahan. Bagi mereka, Surabaya hanyalah tempat singgah. Istirahat sejenak. Rehat tanpa perlu bertegur sapa.
Ini berbeda dengan puisi Kentrung Jancukan karya F. Aziz Manna yang merepresentasikan Surabaya sebagai sebuah domain hunian meskipun tidak menawarkan kenyamanan akan tetapi tetap dihuni dengan rasa riang gembira:

Kramat Gantung pinggir Gemblongan
ini kentrung, kentrung jancukan

saat matahari begitu jalang
nyocok-cucuki pepunggung kuli bangunan
tramtib berdentam
ram tam tam ram tam tam
njebol warung pinggir jalan

dan kendaraan tetap ngerayap
mobil gilap, motor, bemo, becak
nyelonong setopan, nyerundul uyel-uyelan
awas Cak, ini kentrung, kentrung jancukan

ada yang nangis sesenggukan
ada yang ngos-ngosan, ada pentungan, kayu bongkotan
ada juga yang bawa kelewang, bawa parang
bagi yang berada lima kaki dari jalanan
ini bukan pilem murahan
ini kentrung, kentrung jancukan

beberapa pejalan gegas tergesa
megal-megol-naik-turun pinggulnya
dicethot kondektur angkot
            Auw!  
malah ada yang ketawa

dan panas pun tumpah di Surabaya
di bedak-bedak pasar di Surabaya
di sudut-sudut trotoar di Surabaya
seorang bungkuk
merunduk-runduk
nyanyikan kisah cintanya yang keseruduk
Mak, ini kentrung, kentrung jancukan

dedaun garing reranting ceking
yun terayun jatuh di aspal
bah bedebah biarkan saja
biar seluruh kota porak poranda
sebab kata lenyaplah sudah
aum amuk jadi bahasa
percayalah, ini kentrung, kentrung jancukan

ketika lampu mulai dinyalakan
berapa perempuan langsung berdandan
syahdan, di selempitan gang di Surabaya
saat semua orang sibuk takbiran, sibuk ngurusi kuelebaran
seorang perempuan  ditusuk turuknya

Kramat Gantung pinggir Gemblongan
ini kentrung, kentrung jancukan

(F. Aziz Manna, Kentrung Jancukan)

Dari kedua contoh kasus di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa tindak penciptaan sastra seorang sastrawan senantiasa berdasar pada kenyataan, akan tetapi kenyataan tersebut bukanlah kenyataan objektif melainkan kenyataan subjektif. Karena kenyataan tersebut subjektif, maka pemaknaan atas kenyataan tersebut meskipun berakar pada kenyataan yang sama akan tetapi dapat menghasilkan produksi makna yang berbeda. Jika diibaratkan kenyataan objektif itu merupakan penanda kosong dalam tesis Ernesto Laclau sedangkan kenyataan subjektif itu tidak lain adalah penanda mengambang yang siap mengisi penanda kosong tersebut.
Adapun penanda mengambang ini jumlahnya sebanyak jumlah benak manusia sebagai pribadi. Oleh karena itu, pemaknaan atas penanda kosong itu tidak pernah bersifat tetap, senantiasa ada fluktuasi dan dinamika pemaknaan atas sebuah penanda kosong. Maka, Surabaya sebagai penanda kosong bisa berarti apa saja, bermakna apa pun, bergantung pada penanda mengambang yang mengisinya.
Selain keterikatan seorang sastrawan dengan kenyataan dan keberagaman pemaknaan, hal lain yang dapat disimpulkan dari fenomena tersebut adalah bahwa telah tumbuh dan diterimanya oleh publik sastra Indonesia kesadaran seorang sastrawan sebagai seseorang yang bersifat pribadi, privat, dan personal. Lebih jauh, dapat ditarik pemahaman, bahwa fenomena ini memperlihatkan adanya kesadaran pentingnya pengakuan hak-hak manusia sebagai individu.
Kesadaran multikulturalisme adalah kesadaran di mana identitas manusia sebagai individu menemukan pengakuannya. Dalam wacana multikultural, keberagaman budaya merupakan faktor penting terciptanya wacana tersebut. Dengan menerima keberagaman budaya maka dapat dikatakan kesetaraan hak hidup, termasuk berekspresi dan bereksistensi, juga telah diakui. Bagi sastrawan, itu semua hanya dapat dicapai apabila seseorang kembali kepada dirinya sebagai seorang individu, seorang pribadi. Karena, bagaimana pun juga, wacana multikultur adalah wacana yang berangkat dari pemahaman penting pengakuan atas hak-hak yang bersifat periferal dan minoritas.
Di dalam kehidupan yang serba otoritatif dan massif, kesadaran individu adalah kesadaran yang terpinggirkan, kesadaran yang minoritas. Ia tidak lebih narasi-narasi kecil yang berserakan yang tidak diakui keberadaannya. Oleh wacana multikulturalisme kesadaran semacam itu berusaha dibongkar. Oleh karena itu, wacana politik multikultur sangat dekat dengan wacana politik liberal karena pengakuan keberagaman hanya dapat terjadi apabila setiap orang memiliki hak suaranya masing-masing. Terbebas dari represi. Terbebas dari tendensi otoritatif penguasa.

*) penulis adalah anggota Forum Studi Sastra dan Seni Luar Pagar.