Kamis, 21 Februari 2019

KRITIK SASTRA: SEBUAH PENGANTAR RINGKAS





Indra Tjahyadi[1]
Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Panca Marga, Jalan Yos Sudarso No.107, Krajan, Pabean, Dringu, Probolinggo, Jawa Timur 67271. Telp: (0335) 422715. Pos-el: indratjahyadi@upm.ac.id

Pengertian Kritik Sastra
            Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra. Menurut Wellek dan Warren (2014: 35) studi sastra memiliki tiga cabang studi yang memiliki perbedaan mendasar pada sudut pandang, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Namun, meskipun ketiga cabang studi sastra tersebut memiliki perbedaan pendekatan, antara sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra masih memiliki hubungan yang erat, saling menunjang, dan saling mengisi. Dalam melakukan kajian atau telaah sejarah sastra, seorang sejarawan sastra memerlukan kritik sastra untuk mendapatkan pemahaman mengenai kualitas sebuah karya sastra. Pemahaman tersebut membantu sejarawan sastran untuk melakukan penetapan posisi sebuah karya dalam peta sejarah sastra. Begitu juga kritik sastra, untuk dapat melakukan penilaian terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra membutuhkan teori sastra agar analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan secara terukur. Inilah yang menjadi faktor penyebab ketiga cabang studi sastra tersebut (sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra) tetap memiliki hubungan yang erat dan saling menunjang serta mengisi satu sama lainnya.
            Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa studi sastra memiliki tiga cabang studi yang saling berkaitan, yakni sejarah sastra, teori sastra, dan kritik sastra. Sejarah sastra adalah cabang studi sastra yang melihat kesusastraan sebagai deretan karya yang tersusun secara kronologis dan merupakan bagian dari proses sejarah (Wellek dan Warren, 2014: 35). Dalam studi sejarah sastra, sastra dipandang sebagai sebagai sesuatu yang dinamis. Sejarah sastra merupakan studi sastra yang berhubungan dengan penyusunan sejarah sastra (Semi, 1989: 9). Maka, dalam cabang studi sastra tersebut penelitian mengenai karya sastra dilakukan secara diakronis (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 128).
            Berbeda dengan sejarah sastra, teori sastra adalah cabang studi sastra yang memosisikan wilayah kajiannya pada tataran teoretis pada kesusastraan. Wellek dan Warren (2014: 35) berpendapat bahwa teori sastra merupakan cabang studi sastra yang memfokuskan kajiannya pada prinsip, kategori, dan kriteria kesastraan. Dalam cabang studi sastra tersebut, sastra tidak didekati secara konkret, tetapi sastra dihadapi sebagai gejala yang harus didekati secara teoretis dengan berdasar pada cara berpikir deduksi untuk mendapatkan pemahaman secara umum mengenai karya sastra (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 130). Maka, dalam studi teori sastra yang dikaji adalah tataran teoretis yang berkaitan dengan kesusastraan. Dengan kata lain, teori sastra dapat didefinisikan sebagai cabang studi sastra yang membicarakan masalah definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori gaya penulisan sastra, dan teori penikmat sastra (Semi, 1989: 9).     
Cabang studi sastra yang ketiga adalah kritik sastra. Kritik sastra adalah studi yang melakukan telaah terhadap karya sastra secara langsung. Dalam kritik sastra, karya sastra dihadapi dengan menggunakan pendekatan statis, yakni karya sastra sebagai sesuatu yang tetap dan terlepas dari proses perkembangan historis (Wellek dan Warren, 2014: 35). Hal tersebut diperlukan karena dalam kritik sastra karya sastra dihadapi sebagai sebuah teks yang harus dianalisis, ditafsirkan, dan diberi penilaian. Maka, kritik sastra disebut juga studi atau ilmu pengkajian teks (Hartoko, 1986: 126).
            Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kritik sastra, berikut pengertian kritik sastra yang diberikan oleh para ahli:
1.      M.H. Abrams (1999: 49-50):
literary criticism is the overall term for studies concerned with defining, classifying, analyzing, interpreting, and evaluating works of literature.”
2.      Atar Semi (1989: 9):
“Kritik sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra.”
3.      H.B. Jassin (dalam Semi, 1989: 10):
“Kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra.”
4.      Mursal Esten (1987: 13):
“Kritik sastra adalah bidang kajian sastra yang tidak hanya terbatas pada penghakiman, penilaian baik dan buruk sebuah karya sastra, tetapi juga memberikan interpretasi dan menjelaskan di dalam alternatif-alternatif berdasarkan suatu sistem atau teori tertentu.”

Fungsi dan Kegunaan Kritik Sastra
            Sebagai sebuah studi, kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan. Menurut Pradopo (1995: 93) kritik sastra memiliki tiga kegunaan. Kegunaan kritik sastra yang pertama adalah untuk perkembangan ilmu sastra itu sendiri. Kritik sastra berguna untuk membantu penyusunan teori dan sejarah sastra. Melalui kritik terhadap karya sastra, teori sastra dapat memperoleh data-data yang berkaitan dengan prinsip, kategori, dan kriteria karya sastra yang berguna bagi penyusunan teori sastra. Adapun bagi sejarah sastra, kritik sastra menyediakan data-data tentang kekhasan yang dimiliki oleh sebuah karya sastra yang untuk kemudian memungkinkan sejarah sastra melakukan pemetaan terhadap posisi karya sastra tersebut dalam peta kronologis kesussastraan.
            Kegunaan kedua dari kritik sastra adalah untuk perkembangan kesastraan. Mengenai hal tersebut, Pradopo (1995: 93) menyatakan sebagai berikut:
kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra. Dengan demikian, para sastrawan dapat mengambil manfaat dari kritik sastra, maka mereka dapat memperkembangkan penulisan karya-karya sastra mereka yang kemudian mengakibatkan perkembangan kesusastraan.

Adapun kegunaan ketiga dari kritik sastra adalah untuk penerangan masyarakat pada umumnya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Pradopo (1995: 93) berpendapat bahwa kritik sastra melalui kegiatan analisis, interpretasi, dan penilaian atas karya sastra dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai karya sastra tersebut. Hal tersebut dapat mendorong masyarakat tidak saja memahami karya sastra, tetapi juga mencintai dan memberikan apresiasi yang signifikan bagi keberadaan sastra secara umum.
Sebagaimana Pradopo, Semi juga melihat bahwa kritik sastra memiliki fungsi dan kegunaan yang kompleks. Tidak jauh berbeda dengan Pradopo, Semi (1989: 24-26) menyatakan bahwa kritik sastra memiliki tiga fungsi dan kegunaan. Adapun ketiga fungsi dan kegunaan kritik sastra tersebut sebagai berikut:
1.      Untuk pembinaan dan pengembangan sastra.
Menurut Semi (1989: 24) fungsi kritik sastra adalah memelihara, menyelamatkan dan mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya sastra. Melalui kritik sastra, struktur karya sastra ditunjukkan, dinilai, dan diberikan penjelasan mengenai segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun suatu karya sastra.
2.      Untuk pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni
Kritik sastra juga memiliki fungsi sebagai Pembina tradisi kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesadaran, dan mengarahkan publik sastra kepada pembinaan mengenai makna dan nilai kehidupan. Kritik sastra berusaha menunjukkan kepada masyarakat mengenai keberadaan karya sastra dan sastrawan (Semi, 1989: 25).
3.      Untuk menunjang ilmu sastra
Kritik sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan, dan sebagainya. Kritik sastra memberikan sumbangan pada pengembangan teori sastra. Oleh karena itu, kritik sastra memiliki posisi yang penting bagi pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (Semi, 1989: 25-26).

Aspek-Aspek Kritik Sastra
            Kritik sastra tidak hanya berfokus pada tataran ontologism atau epistemologis sebuah karya sastra. Kritik sastra merupakan bidang kajian yang kompleks karena juga mengandaikan tataran aksiologis karya sastra. Oleh karena itu, merujuk pada Esten (1987: 13) kritik sastra tidak hanya meliputi apa dan bagaimana sebuah karya sastra, tetapi juga mengapa sebuah karya sastra tersebut diciptakan. Agar kompleksitas kritik sastra tersebut dapat dicapai, seorang kritikus sastra harus memahami aspek-aspek yang terdapat dalam kritik sastra.
            Menurut Bradbury (dalam Esten, 1987: 13) terdapat empat hal dalam kritik sastra yang harus diperhatikan oleh seorang kritikus sastra ketika melakukan tindakan kritik sastra, yakni 1) concerning the true correction and edition, 2) corcerning the exposition and explication, 3) concerning the time, dan 4) concerning syntax and disposition for studies. Dalam melakukan keempat hal tersebut, seorang kritikus harus bersandar atau berpegang pada tiga aspek penting dalam kritik sastra, yakni analisis, interpretasi, dan evaluasi (Pradopo, 1995: 93).
            Karya sastra memiliki struktur yang kompleks. Kompleksitas struktur tersebut menempatkan karya sastra menjadi suatu teks yang rumit, baik secara pemikiran atau ide, struktur, ataupun penggunaan bahasa. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemahaman yang baik dan mendalam mengenai karya sastra, perlu dilakukan analisis sehingga sebuah karya sastra dapat diungkap keberadaannya sebagai sebuah teks yang sistematis dan bermakna.
            Dalam melakukan analisis, seorang kritikus sastra tidak dapat melepaskan diri dari tindakan penafsiran atau interpretasi. Prodopo (1995: 93) berpendapat bahwa untuk mendapatkan kejelasan mengenai kualitas sebuah karya sastra, baik secara struktur atau makna, seorang kritikus harus melakukan penafsiran. Penafsiran tersebut tidak terbatas pada struktur karya sastra saja, tetapi harus dilakukan lebih jauh, yakni sampai pada makna yang dimiliki oleh karya sastra tersebut. Oleh karena itu, ketika kritikus melakukan tindakan kritik atas karya sastra haruslah dilakukan dengan mengkaji berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra.
            Pengkajian terhadap berbagai aspek yang dimiliki oleh karya sastra tersebut bertujuan agar penilaian terhadap karya sastra dapat dilakukan. Kritik sastra merupakan cabang studi sastra yang melakukan penilaian terhadap karya sastra.  Agar penilaian tersebut dapat dilakukan dengan baik seorang kritikus sastra tidak boleh bersandar pada nilai-nilai subjektif. Proses penghayatan, pengamatan, dan pencernaan atas jiwa sebuah karya sastra harus dilakukan oleh seorang kritikus sastra (Semi, 1989: 20-21). Itu disebabkan penilaian dalam kritik sastra adalah penilaian yang didasarkan pada pemahaman yang utuh atas sebuah karya sastra (Esten, 1987: 13). Apabila hal tersebut telah dilakukan, maka kritik sastra menjadi suatu yang bernilai relevan bagi karya sastra.

Jenis Kritik Sastra
Secara umum, jenis kritik sastra dapat digolongkan kedalam empat kelompok besar (Semi, 1989: 11-15). Adapun keempat kelompok besar tersebut sebagai berikut:
1.      Jenis kritik sastra berdasarkan metode kritik yang digunakan
a.       Kritik sastra penilaian (Judicial Criticism), yaitu kritik sastra yang bersifat memberikan penilaian terhadap pengarang dan karyanya. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelum penilaian dilakukan. Dalam keberadaanya, kritik sastra ini dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a)      Kritik sastra ilmiah, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Misalnya, seorang kritikus sastra dalam melakukan kritik sastra berpegang pada prinsip-prinsip ilmu sastra, yakni berpegang pada teori dan metode tertentu dalam melakukan analisis, interpretasi, dan evaluasi terhadap karya sastra.
b)      Kritik sastra estetis, yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan estetis yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu karya sastra. Dalam tataran ini, seorang kritikus untuk melakukan penetapan nilai terhadap karya sastra harus didasarkan pada pengalaman estetis atau penghayatan terhadap karya sastra.
c)      Kritik sastra sosial, yakni kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam kritik sastra jenis ini suatu karya sastra ditelaah segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran  karya tersebut serta sumbangan yang diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.
b.      Kritik sastra induktif (Inductive Criticism), yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan dengan jalan menelaah atau menjelajahi suatu karya sastra tanpa ada persepsi sebelumnya, kemudian penjelajahan itu dikemukakan bahwa karya sastra itu disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.
2.      Jenis kritik sastra berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra.
a.       Kritik mimetik, yaitu kritik sastra yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupakan suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kritik sastra ini cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya sastra dalam menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan objek.
b.      Kritik pragmatik, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai sesuatu yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Kritik ini cenderung menilai karya sastra menurut berhasil tidaknya karya tersebut mencapai tujuan tersebut. Kritik ini memandang karya sastra sebagai sesuatau yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.
c.       Kritik ekspersif, yaitu kritik sastra yang memandang karya sastra sebagai ekspresi, curahan perasaan, atau imajinasi pengarang. Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus dalam hal ini cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya. Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya.
d.      Kritik objektif, yaitu memandang karya satra hendaknya tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar karya sastra itu. Karya sastra harus dipandang sebagai teks yang utuh dan otonom, bebas dari hal-hal yang melatarbelakanginya, seperti pengarang, kenyataan, maupun pembaca. Oleh karena itu, dalam kritik sastra jenis ini kritik dilakukan atas intrinsic karya sastra saja.
3.      Jenis kritik sastra berdasarkan bentuknya.
a.       Kritik teoretis, yaitu kritik sastra yang bekerja atas dasar prinsip-prinsip umum untuk menetapkan seperangkat istilah yang berhubungan, pembedaan-pembedaan, dan kategori-kategori untuk diterapkan pada pertimbangan dan interpretasi karya sastra maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma) untuk menilai karya sastra dan pengarangnya.
b.      Kritik praktis, yaitu kritik sastra yang berupaya agar prinsip-prinsip yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik karya seni yang bersangkutan.
4.      Jenis kritik sastra berdasarkan tipe sejarah sastra dan kritik sastra.
a.       Impresionistik, yaitu kritik sastra yang menekankan bagaimana karya sastra mempengaruhi para kritikus.
b.      Kesejarahan, yaitu kritik sastra yang menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah dan fakta tentang kehidupan di lingkungan kehidupan pengarang.
c.       Textual, yaitu kritik sastra yang berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya sastra tersebut.
d.      Formal, yakni kritik sastra yang menyelidiki jenis dan karakteristik karya sastra agar dapat dikelompokkan ke dalam jenis karya sastra tertentu.
e.       Yudisial, yakni kritik sastra yang menilai suatu karya sastra dengan suatu perangkat ukuran yang telah ditetapkan.
f.       Analitik, yaitu kritik sastra yang menekankan pada usaha untuk menemukan hakekat suatu karya sastra secara objektif melalui analisis yang mendalam atas aspek-aspek atau unsur-unsur yang terdapat di dalam karya sastra tersebut.
g.      Moral, kritik sastra yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu karya sastra dalam kaitannya dengan nilai kemanusiaan.
h.      Mistik, yaitu kritik sastra yang dilakukan melalui penyelidikan tentang hakekat dan makna karya sastra dalam hubungannya dengan pola-pola kepercayaan.
Daftar Pustaka
Abrams, M.H.. 1999. A Glossary of Literary Terms, 7th Edition. Massachusetts: Heinle & Heinle.
Esten, Mursal. 1987. Kritik Sastra Indonesia. Padang: Angkasa Raya.
Hartoko, Dick dan B. Rahmanto. 1986. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1995. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 2014. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.




[1] Makalah ini disusun sebagai acuan dalam acara Bimtek Komunitas Baca di Kabupaten Situbondo “Afirmasi Sastra Pesantren Melalui Penulisan Kritik Sastra” di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Sukorejo, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 19—21 Februari 2019.

*) catatan:
untuk versi pdf silahkan unduh di https://drive.google.com/file/d/1Yi2ZWc9pz1nFK5DnAw-Vi5S3O8ooqJ1G/view?usp=sharing


Minggu, 10 April 2016

MATERI KULIAH COMPARATIVE LITERATURE

Bagi mahasiswa peserta kuliah Comparative Literature, dipersilahkan jika ingin mengunduh berkas materi berikut:
1. Kontrak Kuliah Sastra Bandingan.
2. Hakikat Sastra
3. Hakikat Sastra Bandingan (1)
4. Hakikat Sastra Bandingan (2).
5. Pendekatan Mimetik
6. Sastra Bandingan Aliran Perancis (1)
7. Sastra Bandingan Aliran Perancis (2)

Apabila memerlukan referensi tambahan, dipersilahkan untuk mengunduh berkas-berkas berikut.
1. MM Enani - Theories of Comparative Literature
2. Stevem Totosy de Zepetnek - Comparative Literature

Semoga berkas-berkas ini bermanfaat bagi pemahaman teman-teman mahasiswa sekalian.

MATERI KULIAH CREATIVE WRITING

Bagi mahasiswa peserta mata kuliah Creative Writing dipersilahkan untuk mengunduh berkas materi perkuliahan dan kontrak kuliah mata kuliah tersebut di jaringan berikut:
1. Materi Creative Writing
2. Kontrak Kuliah Creative Writing

Selamat menulis karya.

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA

Bagi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Bahasa Indonesia, dipersilahkan untuk mengunduh materi perkuliahan berikut:

1. Hakikat Bahasa
2. Sejarah Bahasa Indonesia
3. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
4. Hakikat Karya Ilmiah
5. Penulisan Karya Ilmiah

Adapun bagi mahasiswa dipersilahkan untuk mengunduh buku pegangan perkuliahan dan kontrak kuliah Bahasa Indonesia di jaringan berikut:

1. Lembar Kerja Mahasiswa Universitas Ciputra
2. Kontrak Kuliah Bahasa Indonesia Universitas Ciputra
3. Universitas Panca Marga - Fakultas Pertanian
4. Universitas Panca Marga - Fakultas Sastra dan Filsafat
5. Universitas Panca Marga - Fakultas Ekonomi - Manajemen
6. Universitas Panca Marga - Fakultas Ekonomi - Akutansi
7. Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta - Jurusan Seni Murni
8. Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta - Jurusan Seni Teater
9. Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta - Jurusan Seni Tari
10. Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta - Jurusan Seni Karawitan
11. Universitas Airlangga - Strata 1
12. Universitas Airlangga - Diploma 3

Untuk buku referensi tambahan silahkan mengunduh berkas buku-e berikut ini:

1. James N Sneddon - The Indonesian Language Its History
2. James N Sneddon Michael Ewing - Indonesian A Comprehensif Grammar
3. James N Sneddon - Indonesian Reference Grammar
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia - Pusat Bahasa
5. Kamus Besar Bahasa Indonesia - Balai Pustaka
6. Tesaurus Bahasa Indonesia - Pusat Bahasa

Semoga bahan-bahan perkuliahan ini bermanfaat bagi teman-teman peserta perkuliahan Bahasa Indonesia. Terima kasih.



Minggu, 26 Mei 2013

PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA


PARADIGMA POSITIVIS ILMU BUDAYA
Sebuah Tinjauan Kikir
Oleh: Listiyono Santoso, Kukuh Yudha Karnanta, Indra Tjahyadi


Pendahuluan

Secara etimologi, kata paradigma berasal dari kata dalam bahasa Yunani, para deigma. Kata dalam bahasa Yunani tersebut merupakan kata bentukan dari dua kata, yakni: para yang berarti di samping, di sebelah, dan dekynai yang berarti memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal.[1] Jadi, secara etimologi, kata paradigma dapat dipahami sebagai upaya untuk memperlihatkan suatu model, contoh, arketip, atau ideal yang berada di sebelah atau di samping.
            Paradigma melekat pada praktik keilmuan. Paradigma adalah kerangka berpikir yang dimiliki oleh sebuah ilmu.[2] Paradigma memuat akumulasi konsep, prinsip, serta nilai yang digunakan oleh sebuah ilmu untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan[3].  Paradigma hadir dalam bentuk cara pandang dan pola pemikiran yang dijadikan kaidah sebuah ilmu dalam menyiasati realitas dan menemukan pemahaman.[4]
            Setiap ilmu memiliki paradigma. Paradigma membentuk kekahasan setiap ilmu. Kemampuan paradigma dalam membentuk kekhasan setiap ilmu disebabkan oleh keberadaan paradigma itu sendiri yang merupakan sistem filosofi besar sebuah ilmu. Paradigma sebagai sistem filosofi besar ilmu memuat aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu yang tidak dapat dipertukarkan. Oleh karena itu, bagi sebuah ilmu, paradigma dipahami dan dihadapi sebagai sistem kepercayaan yang menempatkan ilmu (dan ilmuwannya) ke dalam suatu pandangan dunia tertentu.[5] Keberadaan pandangan dunia tertentu dalam sebuah paradigma itulah yang menjadikan setiap ilmu memiliki kekhasannya masing-masing dalam memandang, memecahkan, dan mengambil keputusan atas masalah-masalah yang dihadapinya.
            Selain memberikan sifat khas pada sebuah ilmu, paradigma juga dapat memberikan kontribusi bagi terbentuknya sebuah teori baru dalam suatu ilmu. Kelahiran suatu teori, bagi Kuhn (1989: 25-27), sesungguhnya merupakan tanggapan atas teori-teori lain yang sebelumnya atau bahkan sedang digunakan dan disepakati oleh suatu komunitas akademik tertentu. Teori baru terlahir karena munculnya suatu fakta-fakta anomali yang mana teori yang sebelumnya dipandang kurang atau tidak mampu menjelaskan masalah-masalah penelitian. Pandangan tersebut, ujar Kuhn (1991: 11), disebut juga paradigma yakni “..praktek ilmiah nyata yang diterima–contoh-contoh yang bersama-sama mencakup dalil, teori, penerapan, dan instrumentasi—menyajikan model-model yang daripadanya lahir tradisi-tradisi padu tertentu dari riset ilmiah.” Demikianlah, dalam kerangka pemikiran Kuhn, bahwa perkembangan keilmuan termasuk lahirnya suatu teori sesungguhnya bagian dari revolusi paradigma yang dijelaskan dalam alur pra-paradigma, sains normal, fase anomali, fase kritis dan revolusi (paradigma baru) yang diakui atau terlegitimasi
            Sebagai sebuah ilmu, Ilmu Budaya memiliki paradigma yang tampak dalam setiap praktik keilmuannya. Adapun paradigma Ilmu Budaya  beragam. Hal tersebut tampak pada tujuh paradigma yang memiliki karakteristik beragam dalam Ilmu Budaya. Tujuh paradigma tersebut meliputi 1) positivis, 2) fenomenologis, 3) hermeneutis, 4) marxis, 5) strukturalis, 6) posstrukturalis, dan 7) cultural studies. Berikut akan dipaparkan salah satu dari ketujuh paradigma yang terdapat dalam Ilmu Budaya tersebut, yaitu paradigma positivis.


Paradigma Positivis

Positivisme sebagai Aliran Filsafat
            Paradigma pertama yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan secara umum adalah paradigma positivis. Paradigma positivis merupakan paradigma ilmu yang diturunkan dari aliran filsafat positivisme.
            Positivisme merupakan salah satu aliran filsafat yang memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat ini muncul pertama kali di Perancis pada kisaran abad 19 dengan tokohnya August Comte (1798—1857), seorang filsuf Perancis yang semasa hidup bekerja sebagai sekretaris seorang bangsawan yang bernama Henri de Saint-Simon. Meskipun pemikirannya memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan ilmiah, semasa hidup sampai wafat, Comte hidup dalam kemiskinan.
            Aliran filsafat positivisme muncul sebagai jawaban atas ketidakmampuan aliran-aliran filsafat yang telah ada pada abad 19 (seperti rasionalisme, idealisme, atau empirisme) dalam menjalankan tugasnya sebagai pendorong dan pemberi landasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan ilmiah. Aliran filsafat tersebut mendasarkan pemahamannya mengenai kenyataan pada fakta positif. Hal tersebut menimbulkan konsekuensi berupa pemahaman bahwa segala sesuatu yang berada di luar fakta atau kenyataan harus dikesampingkan dalam filsafat dan ilmu pengetahuan sebab tidak bermakna apa-apa.[6]
            Pemahaman positivisme tersebut bersandar dan berdasar pada pandangan Comte tentang tugas filsafat. Bagi Comte, tugas filsafat tidak hanya mengoordinasi ilmu pengetahuan dan memperlihatkan kesatuan di antara keberagaman ilmu pengetahuan,[7] tetapi juga filsafat juga bertugas untuk menyusun suatu teori umum sebagai kerangka untuk hasil semua ilmu khusus.[8] Oleh karena itu, Comte berpendapat bahwa sebagai ilmu tugas filsafat adalah menyelidiki fakta-fakta dan dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta, bukan menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”.[9]
            Berdasar dan bersandar pada pemahaman tentang tugas filsafat tersebut, Comte menilai apa yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat yang telah ada sebelumnya dalam melakukan penyelidikan tentang ada, substansi, atau sebab adalah salah dan tidak bermakna. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan hasil-hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aliran-aliran filsafat tersebut untuk dipecahkan dan diverifikasi kebenarannya melalui penyelidikan yang berkaitan dengan pengalaman. Sebagai gantinya, Comte mengajukan sebuah paradigm kefilsafatan baru yang disebut positivisme, sebuah paradigma yang berakar pada pemahaman rasionalisme yang dipadukan dengan empirisme, serta menempatkan nilai objektivitas menjadi hal yang penting.[10]
            Secara ringkas, dasar-dasar pemikiran positivisme dapat dijabarkan ke dalam lima butir, yakni: 1) dalam alam terdapat hukum yang dapat diketahui, 2) dalam alam penyebab benda-benda tidak dapat diketahui, 3) setiap pernyataan sederhana mengenai fakta, baik khusus atau umum, tidak bermakna meskipun masuk akal, 4) hanya hubungan antara fakta yang dapat diketahui, dan 5) perkembangan intelektual merupakan sebab utama perubahan sosial.[11]
            Dalam perkembangannya, aliran filsafat positivisme yang ditokohi oleh Comte tersebut memberikan pengaruh penting pada keberadaan dan perkembangan ilmu pengetahuan.ilmiah Hal tersebut dibuktikan dengan kelahiran Ilmu Sosiologi. Selain itu, pengaruh aliran filsafat tersebut juga tampak pada pemikiran-pemikiran Emile Durkheim, Jeremy Betham (1748—1832), Jhon Stuart Mill (1806—1873),  dan Herbert Spencer (1820—1903).

Positivisme sebagai Paradigma Ilmu
            Sebagai paradigma, paradigma positivisme merupakan sebuah paradigma ilmu yang menekankan aspek faktual pengetahuan, dan dikenal dengan nama paradigma positivis.[12] Paradigma tersebut menganggap bahwa sebuah pengetahuan dikatakan sahih itu apabila pengetahuan tersebut memiliki hubungan timbal-balik dengan kenyataan secara langsung.[13] Di dalam paradigma tersebut, bukan spekulasi teoretis yang membentuk pengetahuan, melainkan pengetahuan yang diperoleh melalui pengamatan yang dilakukan oleh seorang ilmuwan terhadap hubungan-hubungan kenyataan yang diamati Oleh karena itu, pelbagai bentuk pengetahuan yang terbentuk berdasarkan tindakan spekulasi ditolak oleh paradigma positivis.
            Bagi paradigma positivis, kenyataan adalah sesuatu yang dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami.[14] Agar sebuah kenyataan dapat ditangkap, dipelajari, dan dipahami, kenyataan tersebut harus hadir secara faktual dan bereksistensi, dikendalikan oleh hukum-hukum alam, dan memiliki mekanisme yang tetap atau tidak dapat diubah. Artinya, bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai kenyataan dalam paradigma positivis, sesuatu tersebut harus hadir dalam keadaan alami benda-benda, yang keberadaannya terangkum secara konvensional dalam bentuk generalisasi yang bebas-waktu dan bebas konteks, serta keberadaannya memiliki hukum sebab-akibat.[15]
            Bentuk dan watak kenyataan tersebut penting bagi paradigma positivis. Hal tersebut disebabkan oleh keyakinan paradigma tersebut yang menganggap bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mendapatkan penjelasan dan pemahaman mengenai kenyataan secara objektif. Objektivitas kenyataan merupakan hal penting dalam membentuk pengetahuan yang sahih. Tanpa objektivitas tersebut, pengetahuan atas kenyataan tidak dapat ditetapkan, sebab hubungan dan hukum-hukum yang terdapat dalam kenyataan tersebut akan senantiasa tidak dapat diukur. Kestabilan dan kemandirian kenyataan (baca: lepas dari konteks ruang-waktu) adalah faktor yang membuat kenyataan dapat dipahami dan dijelaskan. Kestabilan dan kemandirian tersebut menjadikan kenyataan dapat diukur.
            Agar kenyataan dapat diukur, dan pengukuran tersebut dapat menghasilkan pengetahuan, maka seorang ilmuwan tidak hanya harus bersandar pemroduksian pengetahuan melalui aktivitas rasional, tetapi juga harus berdasar pada tindakan empiris objektif. Aktivitas dan tindakan tersebut penting, sebab melalui aktivitas dan tindakan itu pengetahuan manusia diperoleh. Aktivitas rasional saja tidak cukup untuk memperoleh pengetahuan yang utuh. Hal tersebut disebabkan oleh pengenalan objek hanya berdasarkan rasio manusia dapat menyebabkan kesalahan. Pengenalan manusia atas objek harus mampu diverikasi kebenarannya melalui tindakan empiris-objektif. Begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, paradigma positivis menganggap bahwa pengenalan indra itu penting, tetapi untuk memeroleh pengetahuan yang sahih pengenalan indra tersebut harus dibantu dengan alat bantu dan diperkuat dengan eksperimen.[16]
            Pemahaman mengenai kenyataan yang berwatak stabil dan mandiri, serta perlunya pengenalan empiris-objektif dan rasionalisasi atas objek memosisikan kerja pemerolehan pengetahuan dalam paradigma positivis sebagai kerja yang berprinsip dualis dan objektivis. Dualitas dalam kerja epistimologi paradigma positivis muncul disebabkan oleh adanya pemisahan antara peneliti dengan yang diteliti. Adapun watak objektivis hadir disebabkan oleh paradigma positivis senantiasa menolak nilai dan bias yang muncul dalam sebuah pengetahuan. Bagi paradigma tersebut, pengetahuan yang sahih adalah pengetahuan yang didasari oleh temuan-temuan yang dapat diulang dalam kenyataannya.[17] Oleh karena itu, dalam paradigma positivis kebenaran senantiasa bernilai tunggal.

Daftar Pustaka

Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia.
Bertens, K.. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat. Jogjakarta: Kanisius. 
Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln (eds.). 2009. Handbook of Qualitative
            Research. Terj. Dariyatno dkk. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Hamersma, Harry. 1992. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta: Gramedia.
Ihsan, H.A. Fuad. 2010, Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta.
Maryaeni. 2005.  Metode Penelitian Kebudayaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Osborne, Richard. 2001. Filsafat untuk Pemula. Terj. P. Hardono Hadi. Jogjakarta:
            Kanisius.




[1] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia, 2000), hlm. 779.
[2] Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 828.
[3] Maryaeni, Metode Penelitian Kebudayaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm.6.
[4] Ibid.
[5] Norman K Denzin dan Yvona S. Lincoln, “Pendahuluan Memasuki Bidang Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 3.
[6] H.A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 182.
[7] K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, (Jogjakarta: Kanisius, 1998), hlm.72.
[8] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 56.
[9] Bertens, loc. cit.
[10] Bagus, op. cit, hlm. 858
[11] Richard Osborne, Filsafat untuk Pemula, terj. P. Hardono Hadi (Jogjakarta: Kanisius, 2001), hlm. 135.
[12] Bagus, loc. cit.
[13] Maryaeni, op. cit, hlm. 3.
[14] Denzin dan Lincoln, op. cit, hlm. 6.
[15] Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln, “Berbagai Paradigma yang Bersaing dalam Penelitian Kualitatif” dalam Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln (eds.), Handbook of Qualitative Research, terj. Dariyatno dkk (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 135..
[16] Ihsan, op. cit, hlm. 183.
[17] Guba dan Lincoln, loc. cit.